Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Eks Kadis Pertanian Aceh Tenggara Jadi Tersangka Korupsi Bibit Jagung

Admin1 by Admin1
02/09/2021
in Lintas Tengah
0
Polisi Sasar Dugaan Korupsi di Pengadaan Wastafel Sekolah

Banda Aceh – Mantan Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara, AB, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan bibit jagung hibrida pada 2020. Dia diduga melakukan markup sehingga merugikan negara Rp 1 miliar.

“Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu AB, SP selaku PPK, KN selaku Kabid Perkebunan Dinas Pertanian, dan KP selaku kontraktor pelaksana,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Syaifullah dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Syaifullah menjelaskan kasus bermula saat Dinas Pertanian Aceh Tenggara menganggarkan Rp 2,9 miliar untuk pengadaan bibit jagung dengan volume pekerjaan sebesar 29.400 kg atau 1.470 kotak. Anggaran itu bersumber dari APBK-Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Aceh Tenggara Tahun 2020.

Untuk pengadaan tersebut, kata Syaifullah, tersangka AB, KP, KN bertemu pihak distributor di Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada Januari 2020. Dalam pertemuan itu, pihak distributor mengaku bibit tersedia dengan harga Rp 68 ribu per kilogram.

Pada Oktober 2020, pihak distributor kembali bertemu dengan pihak rekanan, yakni KP dan KN. Dalam pertemuan lanjutan, pihak distributor disebut menawarkan harga bibit Rp 65 ribu per kilogram.

“Namun kemudian dilakukan penawaran kembali oleh KP dan KN sehingga disepakati harga bibit jagung hibrida NK 017 sebesar Rp 62.500 per kilogram,” jelas Syaifullah.

Menurutnya, setelah ada kesepakatan harga, SP mengajukan permohonan lelang pekerjaan pada 7 September 2020 dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 98 ribu per kilogram. Proses tender dimenangi PT Fatara Julindo Putra.

“Selanjutnya pada 27 November 2020 dilakukan pengiriman bibit jagung NK017 sebanyak 29.400 kg sekali angkut ke PT Fatara Julindo Putra di Kutacane,” ujar Syaifullah.

“Akibat perbuatan para tersangka, terjadi kerugian negara Rp 1 miliar,” lanjutnya.

Kejari Aceh Tenggara menjerat keempat tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan sampai saat ini berjumlah 18 orang,” ujarnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Area Tangkapan Nelayan Hilang Akibat Tumpahan Minyak di Aceh

Next Post

Mensos Akhiri Kunker, Nyatakan Salut dan Bangga Atas Kinerja Jajaran Dinsos di Aceh

Next Post
Mensos Akhiri Kunker, Nyatakan Salut dan Bangga Atas Kinerja Jajaran Dinsos di Aceh

Mensos Akhiri Kunker, Nyatakan Salut dan Bangga Atas Kinerja Jajaran Dinsos di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

HT Ibrahim Santuni Puluhan Anak Yatim, Tokoh Nasional dan Pimpinan Aceh Hadiri Maulid di Rumah Aspirasi

HT Ibrahim Santuni Puluhan Anak Yatim, Tokoh Nasional dan Pimpinan Aceh Hadiri Maulid di Rumah Aspirasi

11/10/2026
Fantasitis, Lima Siswa SMAN 2 Langsa Lolos ke Tingkat Provinsi di Ajang OLPAIN 2026

Fantasitis, Lima Siswa SMAN 2 Langsa Lolos ke Tingkat Provinsi di Ajang OLPAIN 2026

11/10/2026
Sriwijaya Taklukkan Kebinet dengan Selisih Dua Angka, Ceh Win Kul Bertahan dari Gempuran Syair

Sriwijaya Taklukkan Kebinet dengan Selisih Dua Angka, Ceh Win Kul Bertahan dari Gempuran Syair

11/10/2026
Pemkab Aceh Besar Dukung Sinkronisasi Usulan Program Listrik Pedesaan

Pemkab Aceh Besar Dukung Sinkronisasi Usulan Program Listrik Pedesaan

11/10/2026
Enam Ton Ikan Segar dari Pulau Simeulue Diekspor ke Jepang

Enam Ton Ikan Segar dari Pulau Simeulue Diekspor ke Jepang

11/10/2026

Terpopuler

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

10/10/2026

Sriwijaya Taklukkan Kebinet dengan Selisih Dua Angka, Ceh Win Kul Bertahan dari Gempuran Syair

Persada Abdya U-17 Lolos ke Putaran Nasional Soeratin Akan Segera Berlaga di IKN, Berikut Jadwalnya

Polda Aceh Kerahkan 1.820 Personel Amankan Muzakarah Ulama

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 10

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com