Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Mesum, Youtuber Asal Langsa Ditangkap Satpol PP dan WH

Admin1 by Admin1
10/09/2021
in Lintas Timur
0
Janda di Cut Mamplam Diusir dari Gampong Usai Mesum dengan Bule Portugal

Ilustrasi

LANGSA – Seorang pemuda yang disebut sebagai YouTuber asal Kota Langsa, Aceh, ditangkap karena diduga mesum dengan seorang remaja. Keduanya ditangkap saat berada dalam mobil.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa Aji Asmanuddin, membenarkan pihaknya menangkap kedua pasangan mesum nonmuhrim tersebut.

“Pemuda berinisial MJ (20) dan pasangannya masih berusia 16 tahun. Mereka merupakan warga Kota Langsa,” katanya, melansir Antara, Jumat (10/9/2021).

Keduanya ditangkap personel Polres Langsa pada Kamis (9/9) pukul 23.00 WIB. Saat itu sedang dilakukan razia rutin di seputaran Taman Bambu Runcing Kota Langsa.

Saat itu petugas yang melintas di seputar Lapangan Merdeka curiga dengan mobil parkir dan bergoyang.

Keduanya lalu dibawa ke Kantor Dinas Syariat Islam.

Berdasarkan hasil interogasi keduanya, malam itu MJ menelepon pasangan wanitanya untuk bertemu di Bambu Runcing.

Setelah ketemu, mereka pergi membeli makanan dan kembali ke Bambu Runcing.

“Saat itulah diduga akan berbuat asusila di dalam mobil, tapi tidak jadi karena ketahuan petugas,” katanya.

“Saat ditangkap keduanya tidak memakai celana dalam. Mereka mengakui akan melakukan hubungan suami istri,” cetusnya.

Keduanya juga mengakui pernah melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali di dalam mobil. Mereka juga mengaku pernah juga berbuat asusila, tetapi tidak sampai berzina di dalam mobil di sekitar rumah MJ.

“Keduanya proses sesuai Qanun Syariat Islam karena unsur sudah terpenuhi. Namun, pasangan wanitanya masih di bawah umur, maka kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa,” tukasnya.

Sumber: suara.com

Previous Post

Bakbudik, Kafe di Banda Aceh Malah Gelar Pesta Minuman Keras

Next Post

Tim USK: 14 Persen Virus di Aceh Varian Delta

Next Post
12 Warga Banda Aceh Terdeteksi Covid-19 Varian Delta

Tim USK: 14 Persen Virus di Aceh Varian Delta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026
Masjid Raya Baiturrahman Aceh Akan Gelar Malam Muhasabah Bersama Abu Muda Bakongan

Masjid Raya Baiturrahman Aceh Akan Gelar Malam Muhasabah Bersama Abu Muda Bakongan

11/06/2026
Selenggarakan Seminar Series, Prodi MPBEN FKIP USK Bahas Perkembangan Akademik Hingga Budaya Aceh

Selenggarakan Seminar Series, Prodi MPBEN FKIP USK Bahas Perkembangan Akademik Hingga Budaya Aceh

11/06/2026
Pangkalan Udara Israel Hancur Dihujani Rudal-rudal Iran

Pangkalan Udara Israel Hancur Dihujani Rudal-rudal Iran

11/06/2026
Dedengkot Apartheid Ini Tewas Ditikam Kurir yang Alami Gangguan Jiwa

Dedengkot Apartheid Ini Tewas Ditikam Kurir yang Alami Gangguan Jiwa

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com