Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

4 Nelayan di Bawah Umur Akhirnya Tiba di Aceh

Admin1 by Admin1
19/09/2021
in Nanggroe
0
4 Nelayan di Bawah Umur Akhirnya Tiba di Aceh

Nelayan di bawah umur yang dideportasi Thailand tiba di Aceh. ©2021 Merdeka.com

JAKARTA – Empat nelayan di bawah umur asal Aceh yang ditangkap otoritas laut Thailand, akhirnya tiba di Aceh, Jumat (17/9) sekitar pukul 10.30 WIB.

Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek mengatakan keempat nelayan itu sebelumnya telah menjalani karantina di Jakarta untuk antisipasi penularan virus Covid-19. Mereka dideportasi dari Phuket, Thailand, transit di Singapura dan tiba di Jakarta sepekan yang lalu.

“Nelayan di bawah umur itu berasal dari Idi, Aceh Timur. Mereka melaut dengan Kapal Motor (KM) Rizki Laut bersama 28 orang lainnya,” kata Miftach Tjut Adek.

Dia menyebut nelayan Aceh dalam KM Rizki Laot itu ditangkap aparat keamanan Thailand di lepas pantai Phang Ngah, pada 9 April 2021 lalu.

Mereka melewati batas teritorial antar negara dalam menangkap ikan. Namun, berkat bantuan lobi pemerintah, empat nelayan di bawah umur atas nama; M. Hidayatullah (17), Muliadi (18), Muslim Maulana (18) dan Jamian (17) itu dibebaskan dari tuntutan hukum dan segera dideportasi.

Sementara 28 lainnya, hakim pengadilan setempat memutuskan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) nelayan dewasa tersebut bersalah melanggar Undang-undang Perikanan Komersial, Ketenagakerjaan, dan Imigrasi.

“Sidang putusannya digelar virtual 4 Agustus 2021 lalu,” ujar Miftach.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Kemenkes Catat BOR di Provinsi Aceh Tertinggi Nasional

Next Post

Ucok Sibreh Buka Kegiatan Personal Effectiveness, Softskil and Hardskill HIMAB

Next Post

Ucok Sibreh Buka Kegiatan Personal Effectiveness, Softskil and Hardskill HIMAB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

24/08/2026
Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

24/08/2026
Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

24/08/2026
Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

24/08/2026
Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

24/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

4 Nelayan di Bawah Umur Akhirnya Tiba di Aceh

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com