Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

57 Eks Pegawai KPK Akan Kembali Bertemu Polri Bahas Substansi Perekrutan

Admin1 by Admin1
05/10/2021
in Nasional
0
Kepala BKN Jelaskan Alasan Pertanyaan Alquran atau Pancasila

Ilustrasi KPK. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono

JAKARTA – Perwakilan dari 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat oleh pimpinannya telah bertemu Polri pada Senin 4 Oktober 2021. Pertemuan tersebut merupakan yang perdana dalam pembahasan perekrutan 57 mantan pegawai KPK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Salah satu mantan Pegawai KPK, Giri Suprapdiono mengatakan pertemuan awal dengan Polri tersebut belum membahas masalah substansi perekrutan. Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK tersebut menyebut akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas perekrutan ini.

“(Pertemuan kemarin) masih dilakukan pembicaraan awal belum ke substansi. Pertemuan awal ini akan dilanjutkan dengan pertemuan lanjutan,” ujar Giri saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).

Giri memastikan belum ada keputusan resmi dari para mantan pegawai KPK soal tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ASN Polri. Kata Giri, 57 mantan pegawai KPK masih menghimpun informasi yang memadai soal teknis maupun prosedur perekrutan.

“Masih menunggu informasi yang memadai dahulu,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkeinginan merekrut 57 pegawai KPK yang tak lulus TWK dan sudah dinonaktifkan untuk menjadi ASN Polri. Keinginan itu disampaikan Listyo dengan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada beberapa waktu lalu.

Listyo menjelaskan alasannya merekrut Novel Baswedan Cs. Dikatakan Listyo, 56 pegawai KPK itu dibutuhkan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain. Apalagi, kata Listyo, 56 pegawai itu memiliki rekam jejak dalam bidang tindak pidana korupsi.

Diketahui, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK, termasuk Penyidik Senior Novel Baswedan. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara satu pegawai telah purnatugas dan 56 orang lainnya akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021.

Listyo menyebut bahwa surat permohonan tersebut sudah direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg pada Senin 27 September 2021. Dalam surat balasan itu, Presiden Jokowi menyetujui permohonan Listyo.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa Presiden Jokowi meminta Kapolri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sumber: sindonews.com

Previous Post

Malaysia Marah Lautnya Dimasuki Kapal-kapal China

Next Post

BPKP Aceh Minta BPN Aceh dan Pemkab Abdya Segera Bagikan Tanah Eks HGU PT. CA

Next Post
BPKP Aceh Minta BPN Aceh dan Pemkab Abdya Segera Bagikan Tanah Eks HGU PT. CA

BPKP Aceh Minta BPN Aceh dan Pemkab Abdya Segera Bagikan Tanah Eks HGU PT. CA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

25/07/2026
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

25/07/2026
3.056 Sekolah di Aceh Kembali Berfungsi Pascabencana Alam

3.056 Sekolah di Aceh Kembali Berfungsi Pascabencana Alam

25/07/2026
Aceh Barat Siagakan Rakit Darurat untuk Warga Pedalaman KAT Sikundo

Aceh Barat Siagakan Rakit Darurat untuk Warga Pedalaman KAT Sikundo

25/07/2026
Mantan Kepala SMAN Taman Fajar Nakhodai SMKN 1 Idi

Mantan Kepala SMAN Taman Fajar Nakhodai SMKN 1 Idi

25/07/2026

Terpopuler

Kepala BKN Jelaskan Alasan Pertanyaan Alquran atau Pancasila

57 Eks Pegawai KPK Akan Kembali Bertemu Polri Bahas Substansi Perekrutan

05/10/2021

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com