Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kasus Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Aceh Dihentikan

Admin1 by Admin1
05/11/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Zakwan, mengklaim pihaknya tidak pilih kasih dalam mengusut perkara pelanggaran syariat Islam yang diduga dilakukan pejabat Kanwil Kemenag Aceh inisial TJ.

“Kami tidak pilih kasih, karena kami bekerja dengan bukti-bukti yang ada,” katanya, Kamis (4/11).

Zakwan menjelaskan, kasus dugaan mesum Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Aceh inisial TJ itu, penyidik Satpol PP-WH Banda Aceh menghentikannya karena alat bukti yang kurang.

Dia menambahkan, penyidik kesulitan memenuhi petunjuk untuk melengkapi berkas yang diserahkan ke Kejaksaan. Berkas itu kemudian ditolak karena tidak dapat memenuhi kekurangan bukti dalam tempo 14 hari.

“Jadi pengusutan kasus (dugaan mesum pejabat Kemenag Aceh) sudah dihentikan sejak satu bulan lalu,” ujarnya.

Namun, pihaknya belum mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus tersebut. “Untuk SP3 itu akan kita gelar nanti,” ungkap Zakwan.

Diketahui, Pejabat Kanwil Kemenag Aceh inisial TJ digerebek warga bersama pasangannya inisial RH di rumah kos di Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, pada Selasa (22/6) lalu.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Lomba Qiraatul Kutub Putra dan Putri Masuk Babak Semifinal OASE PTKI I, Siapa Saja?

Next Post

ASN di Abdya Dicambuk 100 Kali Usai Terbukti Berzina dengan Pria Beristri

Next Post

ASN di Abdya Dicambuk 100 Kali Usai Terbukti Berzina dengan Pria Beristri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Kasus Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Aceh Dihentikan

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com