Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kasus Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Aceh Dihentikan

Admin1 by Admin1
05/11/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Zakwan, mengklaim pihaknya tidak pilih kasih dalam mengusut perkara pelanggaran syariat Islam yang diduga dilakukan pejabat Kanwil Kemenag Aceh inisial TJ.

“Kami tidak pilih kasih, karena kami bekerja dengan bukti-bukti yang ada,” katanya, Kamis (4/11).

Zakwan menjelaskan, kasus dugaan mesum Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Aceh inisial TJ itu, penyidik Satpol PP-WH Banda Aceh menghentikannya karena alat bukti yang kurang.

Dia menambahkan, penyidik kesulitan memenuhi petunjuk untuk melengkapi berkas yang diserahkan ke Kejaksaan. Berkas itu kemudian ditolak karena tidak dapat memenuhi kekurangan bukti dalam tempo 14 hari.

“Jadi pengusutan kasus (dugaan mesum pejabat Kemenag Aceh) sudah dihentikan sejak satu bulan lalu,” ujarnya.

Namun, pihaknya belum mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus tersebut. “Untuk SP3 itu akan kita gelar nanti,” ungkap Zakwan.

Diketahui, Pejabat Kanwil Kemenag Aceh inisial TJ digerebek warga bersama pasangannya inisial RH di rumah kos di Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, pada Selasa (22/6) lalu.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Lomba Qiraatul Kutub Putra dan Putri Masuk Babak Semifinal OASE PTKI I, Siapa Saja?

Next Post

ASN di Abdya Dicambuk 100 Kali Usai Terbukti Berzina dengan Pria Beristri

Next Post

ASN di Abdya Dicambuk 100 Kali Usai Terbukti Berzina dengan Pria Beristri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Tengah Bakal Dipusatkan di Lapangan Musara Alun

Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Tengah Bakal Dipusatkan di Lapangan Musara Alun

05/07/2026
IKAT Aceh Dukung Gagasan MUI, Minta Pemerintah Awasi Normalisasi LGBT di Masyarakat

IKAT Aceh Dukung Gagasan MUI, Minta Pemerintah Awasi Normalisasi LGBT di Masyarakat

05/07/2026
Bupati Tarmizi Serukan Persatuan Cegah Narkoba dan Kemungkaran

Bupati Tarmizi Serukan Persatuan Cegah Narkoba dan Kemungkaran

05/07/2026
Polda Tunggu Hasil Laboratorium Terkait Penyidikan KMP Aceh Hebat

Polda Tunggu Hasil Laboratorium Terkait Penyidikan KMP Aceh Hebat

05/07/2026
Bea Cukai Gandeng TNI Perangi Rokok Ilegal

Bea Cukai Gandeng TNI Perangi Rokok Ilegal

05/07/2026

Terpopuler

Kasus Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Aceh Dihentikan

05/11/2021

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

Daftar Lengkap 16 Tim Negara Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com