Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Satpol PP Didesak Usut Tuntas Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Aceh

Admin1 by Admin1
09/11/2021
in Nanggroe
0
Janda di Cut Mamplam Diusir dari Gampong Usai Mesum dengan Bule Portugal

Ilustrasi

BANDA ACEH – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Aceh mendesak Satpol PP-WH Kota Banda Aceh mengusut kembali kasus dugaan mesum pejabat Kemenag Aceh inisial TJ, dengan perempuan inisial RH yang juga bekerja di kantor setempat.

“Kami mendesak Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk melanjutkan proses hukum terhadap dugaan pelanggaran syariat yang dilakukan oleh Kasubbag Umum dan Humas Kemenag Aceh berinisial TJ. Jika tidak, kasus itu bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan Syariat Islam di Aceh,” kata Kepala Divisi Kampanye LBH GP Ansor Provinsi Aceh, Andika, dalam keterangan persnya, Senin (8/11).

Andika menilai, jika kasus ini dihentikan artinya Satpol PP-WH Kota Banda Aceh telah melakukan pelecehan terhadap penegak Syariat Islam di Aceh.

“Kami dari LBH GP Ansor Aceh akan terus mengawal sampai kasus ini selesai,” tegasnya.

Pihaknya menduga, dalam kasus dugaan mesum pejabat Kemenag Aceh ini, kental aroma intervensi politik yang berujung dibebaskannya TJ oleh Satpol PP-WH Banda Aceh.

Apalagi, tuturnya, penyidik mengatakan bahwa kasus ini tidak bisa dilanjutkan karena tidak cukup bukti. LBH GP Ansor Aceh juga mempertanyakan jika masyarakat biasa yang ditangkap mesum, proses penyelidikan hingga penyidikannya cepat selesai yang berujung hukuman cambuk.

“Baru sekarang kami melihat Satpol PP-WH Banda Aceh menghentikan kasus pelanggaran syariat tanpa kelengkapan alat bukti. Ini menunjukkan kinerja WH (Wilayatul Hisbah) di lapangan tebang pilih dalam menegakkan hukum syariat. Penegakan hukum syariat di Aceh masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ujar Andika.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP-WH Kota Banda Aceh menghentikan penyelidikan kasus dugaan mesum yang melibatkan oknum pejabat Kemenag Aceh inisial TJ dengan pasangannya inisial RH.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Zakwan, mengatakan penghentian pengusutan kasus itu sudah dilakukan sejak Oktober lalu.

Dia mengklaim, penyidik Satpol PP-WH Kota Banda Aceh kesulitan memenuhi petunjuk untuk melengkapi berkas yang diserahkan ke Kejaksaan. Berkas itu kemudian ditolak karena tidak dapat memenuhi kekurangan bukti dalam tempo 14 hari.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Stok Vaksin Covid-19 di Banda Aceh Tinggal 10.842 Dosis

Next Post

Jasad Gadis Terseret Air Bah di Aceh Tamiang Ditemukan Tim Gabungan

Next Post

Jasad Gadis Terseret Air Bah di Aceh Tamiang Ditemukan Tim Gabungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

LBH dan Pengurus Kecamatan Ikatan Sarjana Al Washliyah Se-Kota Langsa Resmi Terbentuk

LBH dan Pengurus Kecamatan Ikatan Sarjana Al Washliyah Se-Kota Langsa Resmi Terbentuk

26/07/2026
Kerjasama Bidang Pendidikan, Dayah Ruhul Qur’ani Meulaboh Tandatangani MoU dengan Universitas Al-Wasathiyah Yaman

Kerjasama Bidang Pendidikan, Dayah Ruhul Qur’ani Meulaboh Tandatangani MoU dengan Universitas Al-Wasathiyah Yaman

26/07/2026
Usai Dilantik di Jakarta, HRD Titip Misi Besar ke Bang Oja: Perkuat PKB Pidie Jaya hingga Desa, Rangkul Ulama dan Rakyat

Usai Dilantik di Jakarta, HRD Titip Misi Besar ke Bang Oja: Perkuat PKB Pidie Jaya hingga Desa, Rangkul Ulama dan Rakyat

26/07/2026
Kepala SMAN 9 Banda Aceh Deklarasi Hijaukan Sekolah dan Lestarikan Lingkungan

Kepala SMAN 9 Banda Aceh Deklarasi Hijaukan Sekolah dan Lestarikan Lingkungan

26/07/2026
Tim Pembina UKS Bireuen Kunjungi Al Zahrah, Tekankan 3 Program Pokok UKS

Tim Pembina UKS Bireuen Kunjungi Al Zahrah, Tekankan 3 Program Pokok UKS

26/07/2026

Terpopuler

Janda di Cut Mamplam Diusir dari Gampong Usai Mesum dengan Bule Portugal

Satpol PP Didesak Usut Tuntas Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Aceh

09/11/2021

Tarina Seulanga Ubah Cerpen Apa Kaoy “Malelang dan Madiyon” Menjadi Tarian Penuh Makna

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Aceh Barat Siagakan Rakit Darurat untuk Warga Pedalaman KAT Sikundo

TA Khalid Apresiasi Langkah Cepat KKP, Refocusing Anggaran Selamatkan Tambak Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com