Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Wali Nanggroe Minta Penyelenggaraan Keistemewaan Aceh Diperkuat

Admin1 by Admin1
21/11/2019
in Nanggroe
0

Banda Aceh- Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haytar menyebutkan, diakui atau tidak, meskipun Aceh mendapat hak istimewa yang diperkuat oleh dua Undang-undang (UU) yang tidak dimiliki oleh daerah lain, namun realitanya hingga saat ini Aceh belum mampu tampil beda dibanding provinsi lain di Indonesia, baik dalam agama, adat, dan pendidikan.

Hal itu disampaikan oleh Wali Nanggroe saat membuka acara FGD Identifikasi Isu Strategis Penyelenggaraan Keistimewan Aceh dan Technical Meeting Pemberian Anugerah Wali Nanggroe Aceh II Tahun 2019, di Komplek Meulig Wali Nanggroe, Aceh Besar, Rabu malam 20 November 2019.

“Oleh karena itu, pada hari ini kami mengundang Anda semua di tempat ini, untuk duduk bersama mendiskusikan kembali isu-isu strategis yang menjadi kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan dalam penyelenggaraan keistimewaan Aceh, serta merumuskan strategi penyelesaiannya,” kata Wali Nanggroe sembari menambahkan harapannya agar, kegiatan FGD semacam ini harus dilakukan rutin setiap tahun melalui mekanisme Musyawarah rencana pembangunan Keistimewaan (Musrembang-Is).

“Lembaga Wali Nanggroe tidak saja menjadi bagian dari peradaban bangsa Aceh akan tetapi juga sebagai salah satu wujud Kekhususan Dan Keistimewaan Aceh,” kata Wali Nanggroe.

Peserta identifikasi isu strategis penyelenggaraan keistimewaan Aceh dalam rangka menyusun reusam (aturan pelaksana qanun) dan pertimbangan Wali Nanggroe dibagi dalam empat angkatan yang totalnya berjumlah 200 orang, berasal dari kabupaten/kota terdiri dari unsur Bappeda, Dinas Syariat Islam, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, MPU, MAA, MPD, Camat, Asosiasi Geuchik, dan Panmus Majelis Tuha

“Hasil FGD tersebut akan dibahas dalam sidang-sidang majelis untuk melahirkan rumusan- rumusan kebijakan Wali Nanggroe baik berupa reusam, fatwa maupun pertimbangan Wali Nanggroe sebagai,” kata Katibul Wali Nanggroe, Usman Umar, S.Sos.

FGD tersebut dilaksanakan dari tangga 20 hingga 28 November 2019.[]

Tags: wali nanggroe
Previous Post

Panwaslih Kota Banda Aceh Dorong Pengawasan Partisipatif  Berkelanjutan

Next Post

Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Aceh Meningkat 844 Miliar

Next Post

Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Aceh Meningkat 844 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

09/05/2026
JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

09/05/2026
Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

09/05/2026
Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

09/05/2026
Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

09/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Darwati A. Gani Soroti Pemotongan Dana Desa Saat Bertemu BPKP Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com