BANDA ACEH – Meskipun Pemilu 2019 berakhir, pengawasan partisipatif yang berkelanjutan penting disosialisakan kepada publik supaya kedaulatan rakyat di Negara demokrasi terwujud sebagai harapan reformasi.
Perihal tersebut disampaikan Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Afrida dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Meningkatkan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu di Kota Banda Aceh di Permata Hati Hotel. Kamis 21 November 2019.
Afrida menjelaskan tujuan pelaksanaan sosialisai pengawasan partisifatif sebagai hasil evaluasi pengawasan pemilu tahun 2019 silam.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal, Ely Safrida mengungkapkan pengawasan partisipatif salah satu misi Bawaslu untuk mendorong masyarakat terlibat secara berkelanjutan tentang politik pengawasan kepemiluan.
“Perlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu harus melalui proses berupa sosialisasi dan transfer pengetahuan dan ketrampilan pengawasan pemilu dari pengawas pemilu kepada masyarakat.”
Ely Safrida menambahkan, tolak ukur partisipasi masyarakat bukan hanya persentase kehadiran pada saat pencoblosan saja, tetapi mengarah pada pengawalan proses awal pemilihan.
Terkait dengan proses penyelenggaraan pemilu tahun 2019 silam, Kordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran, Yusuf Al Qardhawy menerangkan bahwa di wilayah Kota Banda Aceh ada dua kasus tindak pidana pemilu yang telah diputuskan pengadilan, dan satu kasus pelanggaran administrasi pemilu. Karena itu, masyarakat perlu diberikan pendidikan politik kepemiluan dan sosialisasi berkelanjutan agar masyarakat tidak menjadi korban dari proses pemilu ke depan.
Dalam kegiatan tersebut ada tiga orang yang menyampaikan materi, yaitu Afrida tentang tentang peran panwas dalam pelaksanaan pemilu yang berkualitas dan berkualitas, Ely Safrida tentang pengawasan tahapan pemilu, dan Yusuf Al Qardhawy tentang proses penanganan pelanggaran pemilu.
Diakhir kegiatan dilanjutkan dengan penanda tanganan nota kesepakatan bersama atara Panwaslih Kota Banda Aceh dengan Ikatan Mahasiswa Kota Banda Aceh (IKAMBA) tentang penyelenggaraan pengawasan partisipatif.
“Saya berharap dengan kegiatan seperti ini Kota Banda Aceh akan menjadi pilot project bagi Kabupaten/Kota lain untuk terus berinovasi dalam pengawasan partisipatif kepemiluan yang berkelanjutan,” kata Afrida. []