Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

826 Pasangan Suami Istri Bercerai Akibat Pilkada Langsung

Admin1 by Admin1
22/11/2019
in Nasional
0

Tanjungpinang – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mengatakan pelakasanaan pilkada langsung di Indonesia menyebabkan 826 pasangan suami istri (pasutri) bercerai terutama di daerah Jawa. “Data terakhir itu ada 826 pasutri bercerai gara-gara pilihan berbeda,” kata Bambang di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat, 22 November 2019.

Pilkada langsung, ujar dia, juga menimbulkan terjadinya gesekan akar rumput, perpecahan, hingga perang antarsuku dan antarkampung. Bahkan orangtua bertikai dengan anak terjadi akibat pilkada langsung.

Dampak lainnya dari pilkada langsung yang selama ini dipertahankan ialah sistem demokrasi Indonesia menjadi terjebak dengan angka-angka. Anggota DPR dan DPRD yang masuk ke parlemen pun bukan lagi membawa aspirasi rakyat, tetapi bermain dengan angka-angka.

Begitu pula dengan kepala daerah, seperti gubernur, bupati dan wali kota. Politikus Golkar itu mengaku tidak begitu yakin jika mereka bekerja untuk rakyat setelah terpilih. Karena biaya politik yang tinggi dan tak masuk akal.
“Sehingga anggota DPR, DPRD dan kepala daerah akan berpikir bagaimana uang kampanye balik lagi ke kantong pribadi dibanding fokus memikirkan rakyatnya,” kata Bambang.

MPR tengah mengevaluasi pilkada langsung untuk melihat apakah lebih banyak manfaat atau mudaratnya. Jika memang lebih banyak mudaratnya, perlu dievaluasi secara serius melalui Undang-Undang Pemilu.” Bambang menyarankan pilkada melalui DPRD untuk menekan gesekan dan kasus korupsi kepala daerah.

Sumber: Tempo.co

Tags: perceraianpilkada
Previous Post

Pemerintah Aceh Ajak Masyarakat Beralih Gunakan Keuangan Syariah

Next Post

Murid SMA di Amerika Lakukan Penembakan dengan Senjata Rakitan

Next Post

Murid SMA di Amerika Lakukan Penembakan dengan Senjata Rakitan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

21/04/2026
Mendagri Ingatkan Pentingnya Tata Kota Terarah di Aceh

Mendagri Ingatkan Pentingnya Tata Kota Terarah di Aceh

21/04/2026
Aceh Rebut Delapan Medali di Kejurnas Angkat Besi Senior

Aceh Rebut Delapan Medali di Kejurnas Angkat Besi Senior

21/04/2026
Nyan, Petani Sawit Aceh Masih Berjuang Pulihkan Kebun

Nyan, Petani Sawit Aceh Masih Berjuang Pulihkan Kebun

21/04/2026
Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

21/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

826 Pasangan Suami Istri Bercerai Akibat Pilkada Langsung

Apel Senin di Disdikbud, Plt Sekda Abdya Minta Tempat Meusuraya Lemang Dibersihkan

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com