Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

826 Pasangan Suami Istri Bercerai Akibat Pilkada Langsung

Admin1 by Admin1
22/11/2019
in Nasional
0

Tanjungpinang – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mengatakan pelakasanaan pilkada langsung di Indonesia menyebabkan 826 pasangan suami istri (pasutri) bercerai terutama di daerah Jawa. “Data terakhir itu ada 826 pasutri bercerai gara-gara pilihan berbeda,” kata Bambang di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat, 22 November 2019.

Pilkada langsung, ujar dia, juga menimbulkan terjadinya gesekan akar rumput, perpecahan, hingga perang antarsuku dan antarkampung. Bahkan orangtua bertikai dengan anak terjadi akibat pilkada langsung.

Dampak lainnya dari pilkada langsung yang selama ini dipertahankan ialah sistem demokrasi Indonesia menjadi terjebak dengan angka-angka. Anggota DPR dan DPRD yang masuk ke parlemen pun bukan lagi membawa aspirasi rakyat, tetapi bermain dengan angka-angka.

Begitu pula dengan kepala daerah, seperti gubernur, bupati dan wali kota. Politikus Golkar itu mengaku tidak begitu yakin jika mereka bekerja untuk rakyat setelah terpilih. Karena biaya politik yang tinggi dan tak masuk akal.
“Sehingga anggota DPR, DPRD dan kepala daerah akan berpikir bagaimana uang kampanye balik lagi ke kantong pribadi dibanding fokus memikirkan rakyatnya,” kata Bambang.

MPR tengah mengevaluasi pilkada langsung untuk melihat apakah lebih banyak manfaat atau mudaratnya. Jika memang lebih banyak mudaratnya, perlu dievaluasi secara serius melalui Undang-Undang Pemilu.” Bambang menyarankan pilkada melalui DPRD untuk menekan gesekan dan kasus korupsi kepala daerah.

Sumber: Tempo.co

Tags: perceraianpilkada
Previous Post

Pemerintah Aceh Ajak Masyarakat Beralih Gunakan Keuangan Syariah

Next Post

Murid SMA di Amerika Lakukan Penembakan dengan Senjata Rakitan

Next Post

Murid SMA di Amerika Lakukan Penembakan dengan Senjata Rakitan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia, UIN Ar-Raniry Hadirkan Pakar dari Aceh hingga Jerman

Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia, UIN Ar-Raniry Hadirkan Pakar dari Aceh hingga Jerman

11/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 11

11/10/2026
Presiden Negara Afrika Ini Pecat 19 Ribu PNS karena Kasus Ijazah Palsu

Presiden Negara Afrika Ini Pecat 19 Ribu PNS karena Kasus Ijazah Palsu

11/10/2026
Ledakan Guncang Bandara Arab Saudi Lagi, Penerbangan Terganggu

Ledakan Guncang Bandara Arab Saudi Lagi, Penerbangan Terganggu

11/10/2026
Rawat Warisan Sejarah Aceh, SKI FAH UIN Ar-Raniry Bersama BPK Aceh dan Disdikbud Gelar Meuseuraya di Aceh Besar

Rawat Warisan Sejarah Aceh, SKI FAH UIN Ar-Raniry Bersama BPK Aceh dan Disdikbud Gelar Meuseuraya di Aceh Besar

10/10/2026

Terpopuler

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

10/10/2026

Persada Abdya U-17 Lolos ke Putaran Nasional Soeratin Akan Segera Berlaga di IKN, Berikut Jadwalnya

Polda Aceh Kerahkan 1.820 Personel Amankan Muzakarah Ulama

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 10

TIKAI, 31 Cerpen Agusni AH: Merawat Luka, Cinta, dan Ingatan dalam Balutan Kisah Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com