Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Amerika Sita 52 Ribu Suku Cadang Senjata Ilegal dari Cina

Admin1 by Admin1
26/08/2019
in Internasional
0

JAKARTA – Lebih dari 52 ribu suku cadang senjata ilegal dari Cina masuk pelabuhan di Los Angeles, California dan Long Beach disita aparat federal Amerika Serikat.

Ribuan suku cadang senjata ilegal asal Cina seharga lebih dari US$ 378 ribu tiba dalam 3 pengapalan menurut Badan Pabean dan Perlindungan Perbatasan AS, CBP, dalam pernyataan pers seperti dilansir dari CNN, 24 Agustus 2019.

“Penyitaan ini merupakan contoh luar biasa dari petugas CBP dan kewaspadaan spesialis impor, komitmen dan fokus yang tajam untuk menegakkan peraturan embargo senjata yang rumit,” kata Carlos C. Martel, direktur operasi lapangan CBP di Los Angeles.

AS melarang impor dan embargo senjata dari sejumlah negara termasuk Cina. US memberlakukan embargo senjata setelah tragedi pengunjuk rasa pro demokrasi atau dikenal Tragedi Tiananmen tahun 1989.

Namun, menurut CBP, embargo senjata dari Cina hanyalah satu dari ratusan peraturan penegakan hukum CBP, guna memastikan keamanan dan keselamatan AS.

Hingga kini, CBP belum menyebutkan siapa pemilik ribuan suka cadang senjata, siapa yang mengapalkan, dan siapa saja jaringan impor suku cadang senjata ilegal ini.

Sumber: Tempo.co

Tags: amerikacina
Previous Post

Hadiri Mubes IKAT, Usamah: Jadilah Penyejuk Ummat

Next Post

Damai Dinilai Menguji Kesetiaan Mantan Kombatan di Aceh

Next Post

Damai Dinilai Menguji Kesetiaan Mantan Kombatan di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Aceh Tengah Tidak Terima Tambahan DAU Penanggulangan Bencana

Ohku, Aceh Tengah Tidak Terima Tambahan DAU Penanggulangan Bencana

27/03/2026
Ditjenpas Aceh Percepat Pemulihan Lapas Kuala Simpang Pascabencana

Ditjenpas Aceh Percepat Pemulihan Lapas Kuala Simpang Pascabencana

27/03/2026
Pergoki Maling, Dokter di Gayo Lues Tewas Dibunuh

Pergoki Maling, Dokter di Gayo Lues Tewas Dibunuh

27/03/2026
Sekretariat DPRA Gelar Apel Perdana dan Halal Bihalal

Sekretariat DPRA Gelar Apel Perdana dan Halal Bihalal

27/03/2026
Trump Kecewa NATO Tak Bantu Perangi Iran: Jangan Lupakan Momen Ini!

Trump Kecewa NATO Tak Bantu Perangi Iran: Jangan Lupakan Momen Ini!

27/03/2026

Terpopuler

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

26/03/2026

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

Amerika Sita 52 Ribu Suku Cadang Senjata Ilegal dari Cina

Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com