Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Puluhan Koperasi di Banda Aceh Telah Dikonversi ke Syariah

Admin1 by Admin1
15/12/2021
in Ekonomi
0

BANDA ACEH – Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 54 koperasi simpan pinjam di ibu kota provinsi Aceh itu telah dikonversi ke sistem syariah, sesuai qanun Aceh tentang lembaga keuangan syariah (LKS).”Sejauh ini sudah ada 54 koperasi di Banda Aceh yang sudah melakukan perubahan anggaran dasar ke syariah dari 386 koperasi yang aktif hingga hari ini,” kata Kabid Koperasi Diskopukmdag Banda Aceh T Mangat Saputra, di Banda Aceh, Selasa (14/12).

T Mangat mengatakan, pihaknya terus meningkatkan sosialisasi dan memberitahukan kepada koperasi lainnya untuk segera menggelar rapat tahunan guna penerapan koperasi ke syariah.”Koperasi yang harus melakukan konversi ke syariah itu adalah koperasi simpan pinjam dan unit simpan pinjam,” ujarnya.

Dalam proses konversi tersebut, pihaknya tak hanya melakukan sosialisasi, melainkan juga pelatihan kepada pengurus, hal ini penting mengingat salah satu kendala konversi ini adalah sumber daya manusianya. T Mangat menuturkan, konversi ke syariah ini telah dilakukan sejak tiga tahun terakhir, dan kendala di lapangan rata-rata kurangnya sumber daya di koperasi tersebut.

Kemudian, akibat pandemi Covid-19 koperasi juga tidak dapat melaksanakan rapat anggota tahunan untuk membicarakan konversi tersebut karena adanya pembatasan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan.”Salah satu syarat dalam konversi tersebut juga harus melaksanakan rapat anggota tahunan. Karena tidak bisa berkumpul sehingga realisasi konversi ini kita belum memenuhi target,” katanya.

Karena itu, dalam mendukung penerapan qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) tersebut, T Mangat meminta semua koperasi simpan pinjam segera melaksanakan rapat anggota tahunan selambat-lambatnya pada April 2022,”Dalam minggu ini kita juga akan segera menyurati semua koperasi untuk segera membuat rapat tahunan dan penerapan konversi koperasi ke syariah,” ujarnya.

Sumber: Republika.co.id

Previous Post

Wali Kota Serahkan 4 Rumah Untuk Warga Kurang Mampu

Next Post

Dua Warga Pijay Tewas Kesetrum Listrik di Tambak

Next Post
Kronologi Bocah di Medan Tewas Digigit Anjing Tetangga

Dua Warga Pijay Tewas Kesetrum Listrik di Tambak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mengenal Mulyadi, Narasumber Workshop Jazz Fusion Fiesta di Taman Budaya Aceh

Mengenal Mulyadi, Narasumber Workshop Jazz Fusion Fiesta di Taman Budaya Aceh

05/07/2026
Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Tengah Bakal Dipusatkan di Lapangan Musara Alun

Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Tengah Bakal Dipusatkan di Lapangan Musara Alun

05/07/2026
IKAT Aceh Dukung Gagasan MUI, Minta Pemerintah Awasi Normalisasi LGBT di Masyarakat

IKAT Aceh Dukung Gagasan MUI, Minta Pemerintah Awasi Normalisasi LGBT di Masyarakat

05/07/2026
Bupati Tarmizi Serukan Persatuan Cegah Narkoba dan Kemungkaran

Bupati Tarmizi Serukan Persatuan Cegah Narkoba dan Kemungkaran

05/07/2026
Polda Tunggu Hasil Laboratorium Terkait Penyidikan KMP Aceh Hebat

Polda Tunggu Hasil Laboratorium Terkait Penyidikan KMP Aceh Hebat

05/07/2026

Terpopuler

Puluhan Koperasi di Banda Aceh Telah Dikonversi ke Syariah

15/12/2021

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

Daftar Lengkap 16 Tim Negara Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com