BANDA ACEH – Juru Bicara KPA Pusat, Azhari Cage SIP, berharap agar persoalan bendera Aceh diselesaikan dengan hati hati.
Hal ini dikatakan Cage terkait pemanggilan Ketua Mualimin Aceh, Teungku Zulkarnaini bin Hamzah atau akrab disapa Teungku Ni oleh Polda Aceh.
“Kita mengharapkan agar penyelesaian masalah bendera diselesaikan secara hati-hati agar Aceh yang sudah damai aman ini tidak lagi terseret ke arah konflik,” kata Cage.
“Apalagi MoU Hensinki dan UUPA belum diimplementasikan sebagai mana mestinya. Teungku Ni sebagai masyarakat Aceh dan juga sebagai ketua komite mualimin Aceh mungkin merasa kesal kenapa permasalahan bendera ini blm selesai sehingga terjadilah pengibaran dalam Milad di Kota Lhokseumawe.”
“Bisa jadi tujuan nya adalah untuk mengingatkan DPRA, gubernur dan pemerintah pusat agar polemik nya diselesaikan agar jelas secara hukum, terkait pernyataan Mendagri sudah membatalkan qanun itu adalah pernyataan sepihak karena DPRA dan pemerintah Aceh sampai saat ini belum pernah menerima surat tersebut secara fisik kecuali pemberitaan media. Saya tahu betul itu karena saya masih di DPRA saat itu,” ujar dia lagi.
Azhari Cage juga meminta Kepada DPRA dan gubernur untuk dapat menjelaskan hal ini kepada Kapolda Aceh bahwa terkait bendera bintang bulan setelah lahir qanun ranah nya masih ranah politik belum bisa dibawa ke ranah hukum.
“Kita tunggu saja proses nya nanti duduk tim dari pusat pak Moeldoko dengan wali dan Mualem agar permasalahan ini benar-benar selesai dan tuntas,” katanya lagi.








