Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ketua DPRA Minta Izin HTI Aceh Nusa Indrapuri Dievaluasi

Admin1 by Admin1
23/12/2021
in Nanggroe
0

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk mengevaluasi izin konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Aceh Nusa Indrapuri yang berada di kawasan Aceh Besar.

Permintaan itu disampaikan Dahlan Jamaluddin dalam pertemuan dengan Jajaran Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian LHK, di Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021.

Dalam pertemuan tersebut, Dahlan hadir bersama Ketua Komisi IV DPRA Saifuddin Yahya, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Bakhtiar, Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Besar Juanda Jamal, dan Ketua Forum Mukim Aceh Besar M. Hasyim Usman.

Dahlan meminta kementerian untuk melakukan evaluasi secara serius bersama dengan Pemerintah Aceh dan juga melibatkan masyarakat. “Jika kementerian tidak serius mengevaluasi izin HTI tersebut maka akan terjadi konflik di lapangan antara masyarakat dengan perusahaan,” katanya.

Kepada Dirjen PHL Kementerian LHK, Dahlan mengatakan bahwa Aceh Nusa Indrapuri menguasai lahan yang sangat luas di dua kabupaten akan tetapi tidak produktif sejak era 1990-an. Di sisi lain, kata dia, ada masyarakat yang sangat membutuhkan lahan untuk menggerakkan perekonomian tapi tidak mempunyai lahan.

Dahlan meminta agar lahan yang luasnya seratusan ribu hektar tersebut bisa dialihkan kepada masyarakat dan juga kepada mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka. Pengalihan lahan itu, menurut Dahlan, sesuai dengan program reforma agraria yang sedang digaungkan oleh Presiden Jokowi.

“Harapannya, sebenarnya bukan hanya untuk Aceh Nusa Indrapuri, termasuk juga konsesi-konsesi lain yang ada di Aceh yang saat ini banyak yang bermasalah,” kata Dahlan Jamaluddin.

PT Aceh Nusa Indrapuri menguasai lahan yang membentang dari Kabupaten Aceh Besar hingga Kabupaten Pidie. Sejak tahun 1993, perusahaan tersebut menguasai lahan yang luasnya sekitar 111 ribu hektar di dua kabupaten tersebut.

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Bakhtiar mengatakan sejak pertengahan tahun 1990-an dia tidak pernah melihat Aceh Nusa Indrapuri berproduksi. Bakhtiar yang lahir dan besar di Krueng Kalee, Aceh Besar, mengatakan bahkan perusahaan telah mencaplok kawasan tanah adat mukim yang sehari-hari digunakan oleh masyarakat untuk mengembalakan kerbau dan sapi.

“Di tempat kami ada lahan pengembalaan, itu tanah adat. Diklaim, dipagar, jadi lahan HTI,” kata Bakhtiar.

Sejak dulu, kata dia, perusahaan tersebut hanya menanam batang ekaliptus di lokasi konsesi mereka. Namun, kata dia, tidak jelas produksi dan kegunaan dari batang tersebut.

“Makanya kami berharap atas nama masyarakat, pengelolaan HTI oleh ANI (Aceh Nusa Indrapuri) ini dicabut,” kata politisi Partai Aceh ini. []

Previous Post

Dirintelkam Polda-Disbudpar Gelar Vaksinasi Massal di Kuta Baro

Next Post

Pengamanan Nataru, Polres Abdya Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin 2021

Next Post

Pengamanan Nataru, Polres Abdya Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

DWP Aceh Salurkan Bantuan untuk Puluhan Lansia Korban Kebakaran

DWP Aceh Salurkan Bantuan untuk Puluhan Lansia Korban Kebakaran

08/06/2026
12 Gampong Tuntas, Aceh Barat Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Rp6,6 Miliar

12 Gampong Tuntas, Aceh Barat Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Rp6,6 Miliar

08/06/2026
Kapal Pengangkut Ratusan Tabung LPG Tenggelam di Banda Aceh

Kapal Pengangkut Ratusan Tabung LPG Tenggelam di Banda Aceh

08/06/2026
Trump Langsung Telepon Netanyahu, Bujuk Israel Tak Balas Serangan Iran

Trump Langsung Telepon Netanyahu, Bujuk Israel Tak Balas Serangan Iran

08/06/2026
Gempa M 7,8 Guncang Filipina Berpotensi Tsunami

Gempa M 7,8 Guncang Filipina Berpotensi Tsunami

08/06/2026

Terpopuler

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Nyan, Bupati Pidie Jaya Perintahkan Pendataan Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Jadi Instrumen Putus Rantai Kemiskinan

Din Saja: Seniman Sudah 35 Tahun Mengeluh, Dinas Kebudayaan Perlu Dievaluasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com