Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

ABG di Banda Aceh Diperkosa dan Dianiaya Pacar Berulang Kali

Admin1 by Admin1
24/12/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Banda Aceh diperkosa dan dianiaya pacarnya berulang kali. Pelaku diketahui berinisial MU (17).

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP Ryan Citra Yudha mengatakan, pelaku sudah berulang kali memperkosa korban. Selain itu pelaku MU juga sering memukul korban. Polisi menangkap pelaku di kawasan PLTD Apung, Selasa (21/12) malam.

“Korban selama ini memilih bungkam dan takut untuk menceritakan apa yang dialaminya pada keluarga dan rekannya, pasalnya pelaku tidak segan-segan mengambil tindakan keras terhadap korban sampai yang paling fatal kalau sampai membeberkan kelakuan bejatnya itu,” katanya, Kamis (23/12).

Ryan menyebut, MU melakukan pemerkosaan dan penganiaya terhadap korban sejak Juli 2021 dalam kamar kos yang dihuninya di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Korban dan pelaku, tutur Ryan, menjalin hubungan pacaran. Namun dalam perjalanan hubungan tersebut, MU melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menyikut wajah hingga menyebabkan memar kebiruan pada bagian bawah mata sebelah kiri.

“Korban akhirnya menceritakan kejadian itu kepada ibunya,” ujar Ryan.

Ibu korban kemudian melapor ke Polresta Banda Aceh sesuai laporan Polisi Nomor LPB / 575 / XII / 2021 / SPKT / Polresta Banda Aceh / Polda Aceh tanggal 21 Desember 2021.

“Saat kami membuat berita acara pemeriksaan terhadap korban, dia mengatakan bahwa selain dianiaya, pelaku juga melakukan pemerkosaan terhadap dirinya sebanyak lima kali di rumah kos MU,” ungkap AKP Ryan Citra Yudha.

Dia mengatakan untuk pemerkosaan, pelaku dijerat dengan Tindak pidana Pemerkosaan dan Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2004 tentang hukum jinayat.

“Sedangkan untuk penganiayaan, dijerat dengan Tindak pidana penganiayaan terhadap anak sesuai pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU RI No. 17 Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 Tentang sistem peradilan anak,” pungkasnya.

Sumber: merdeka

Previous Post

Pemkab Aceh Timur Lelang 6 Jabatan Pimpinan Tinggi

Next Post

Kemenag dan Polres Bener Meriah Adakan Vaksin Massal

Next Post

Kemenag dan Polres Bener Meriah Adakan Vaksin Massal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pasokan Terjaga, Harga Beras di Banda Aceh Belum Alami Kenaikan

Pasokan Terjaga, Harga Beras di Banda Aceh Belum Alami Kenaikan

07/04/2026
Mahasiswa Myanmar Ungkap Pengalaman Positif Kuliah di USK dan Kehangatan Masyarakat Aceh

Mahasiswa Myanmar Ungkap Pengalaman Positif Kuliah di USK dan Kehangatan Masyarakat Aceh

07/04/2026
Praja IPDN Gotong Royong Pulihkan Situs Bersejarah Aceh Tamiang

Praja IPDN Gotong Royong Pulihkan Situs Bersejarah Aceh Tamiang

07/04/2026
5 Desa di Aceh Tengah Terisolasi Lagi Imbas Jembatan Darurat Ambruk

5 Desa di Aceh Tengah Terisolasi Lagi Imbas Jembatan Darurat Ambruk

07/04/2026
Bank Aceh dan USK Jalin Sinergi Untuk Kemajuan Ekonomi dan Pendidikan Aceh

Bank Aceh dan USK Jalin Sinergi Untuk Kemajuan Ekonomi dan Pendidikan Aceh

07/04/2026

Terpopuler

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

27/11/2023

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Putra Abdya Luncurkan Buku ‘Manusia yang Tak Sekedar Hidup’

Akademisi USK Nilai Pemangkasan Jumlah Penerima JKA Bentuk Lemahnya Kinerja DPR Aceh

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com