Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Eks Presiden Korea Selatan Dibebaskan Setelah Dipenjara 5 Tahun karena Korupsi

Admin1 by Admin1
01/01/2022
in Internasional
0

Jakarta – Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dibebaskan dari penjara pada hari Jumat, setelah menjalani hukuman hampir lima tahun lamanya. Park dihukum karena kasus korupsi, memicu perdebatan tentang apakah dia akan kembali terjun ke politik menjelang pemilihan presiden pada Maret mendatang.

Perempuan berusia 69 itu adalah pemimpin pertama yang terpilih secara demokratis di Korea Selatan. Ia digulingkan dari jabatannya ketika Mahkamah Konstitusi menguatkan pemungutan suara parlemen pada 2017 untuk memakzulkannya. Park terlibat skandal yang juga menyebabkan dua konglomerat Samsung dan Lotte masuk penjara.

Pengadilan tinggi Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun setelah Park dinyatakan bersalah berkolusi dengan seorang teman, yang juga dipenjara. Ia dituduh menerima puluhan miliar won dari perusahaan, sebagian besar untuk mendanai keluarga temannya dan yayasan nirlaba.

Park Geun-hye dibebaskan setelah Presiden Moon Jae-in memberikan pengampunan khusus kepadanya minggu lalu. Alasan pembebasan Park adalah kesehatan yang memburuk. Moon juga mengungkapkan harapan untuk mengatasi sejarah masa lalu yang tidak menguntungkan dan mempromosikan persatuan nasional.

Siaran di televisi menunjukkan Park Geun-hye meninggalkan rumah sakit Seoul, tempat dia dirawat sejak bulan lalu. Ia meninggalkan rumah sakit setelah menerima surat pengampunan pada tengah malam.

Park tidak berkomentar terhadap pembebasan tersebut. Pengacaranya mengatakan Park telah meminta maaf karena menimbulkan kekhawatiran publik. Park juga berterima kasih kepada Moon karena membuat keputusan sulit.

Pembebasan Park Geun-hye dilakukan saat partai lamanya, oposisi utama Partai Kekuatan Rakyat yang konservatif, dan Partai Demokrat Moon berada dalam persaingan presiden yang ketat.

Pemenjaraan Park membuat Korea Selatan terpecah. Kelompok sayap kanan yang pro terhadap Park melakukan demonstrasi mingguan untuk mengecam Moon dan kebijakannya. Kelompok ini juga menyerukan pembebasan Park, hingga aturan jarak COVID-19 menahan aksi unjuk rasa tahun lalu.

Tidak jelas apakah Park Geun-hye akan melanjutkan aktivitas politik setelah dia bebas. Namun dalam memoar yang dirilis pada hari Kamis, dia mengungkapkan keyakinannya bermotivasi politik. Dia juga berharap suatu saat bertemu dengan orang-orang lagi nanti.

Kandidat presiden People Power Yoon Suk-yeol, jaksa agung yang menyelidiki skandal Park mengatakan bahwa dia telah melakukan pekerjaannya sebagai pegawai negeri. Dia menambahkan dia ingin mengunjungi Park ketika kesehatannya membaik.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Dikira Penyusup, Gadis 16 Tahun Ini Ditembak Mati Sang Ayah di Rumah

Next Post

Pegadaian Aceh Serahkan Rumah Jemur Higienis untuk Petani Tiram

Next Post

Pegadaian Aceh Serahkan Rumah Jemur Higienis untuk Petani Tiram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Eks Presiden Korea Selatan Dibebaskan Setelah Dipenjara 5 Tahun karena Korupsi

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com