Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Warga Aceh Gugat ExxonMobil ke Pengadilan Setelah 20 Tahun

Admin1 by Admin1
04/01/2022
in Nanggroe
0

Jakarta – Penduduk desa menceritakan bagaimana mereka dan anggota keluarga ditangkap hingga disiksa di dalam atau di sekitar pabrik gas ExxonMobil di Provinsi Aceh, Indonesia.Hal itu tertuang dalam dokumen pengadilan yang diajukan dalam kasus John Doe V terhadap ExxonMobil Corporation.

“Dia dibawa oleh tentara,” kata salah satu dari 11 penggugat dalam kasus tersebut, dikutip dari asia.nikkei.com, Senin (3/1).

Salah satu penggugat bernama Jane mengatakan suaminya hilang pada Januari 2001. Kemudian, tangan sang suami dipotong dan bola matanya diambil.

Gugatan itu mulanya diajukan di Pengadilan Distrik untuk Distrik Columbia di AS pada Juni 2001. Penggugat menuduh ExxonMobil bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM), termasuk pelecehan seksual hingga kematian tak wajar yang dilakukan oleh anggota militer Indonesia.

Dalam laporan gugatan tertulis bahwa ExxonMobil menyewa anggota militer untuk menjaga pabrik di Aceh pada 1990-an.

ExxonMobil mencoba untuk menolak klaim penggugat sebanyak sembilan kali. Hal itu membuat proses hukum berjalan lambat.

Saat ini, pengacara penggugat berharap proses pengadilan terkait gugatan kepada ExxonMobil akan segera diproses setelah menunggu lebih dari 20 tahun.

Agnieszka Fryszman, penasihat dalam kasus ini mengatakan bahwa tim hukum penggugat telah mengajukan lebih dari 300 halaman temuan faktual, 400 pameran, dan lima laporan ahli.

Pada November 2021, tim mengajukan mosi untuk menetapkan tanggal persidangan. Ia memproyeksi persidangan akan dilakukan pada musim semi ini.

“Kasus ini mengangkat isu penting. Kami yakin dengan bukti yang kami hadirkan dan berharap untuk membuktikan klaim di pengadilan,” ucap Fryszman.

Dalam dokumen pengadilan, ExxonMobil mengatakan tak tahu soal pelanggaran HAM dan tak dapat dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran yang mungkin terjadi. Sebagai informasi, Aceh adalah salah satu provinsi yang paling kaya dengan sumber daya alam (SDA) khususnya cadangan minyak dan gas (migas).

Pada 1971, Mobil Oil Indonesia menemukan bahwa daerah di sekitar Lhoksukon kaya dengan gas alam. Kemudian, pabrik di Lapangan Arun yang merupakan bagian dari Kawasan Industri Lhokseumawe yang lebih luas menghasilkan lebih dari US$1 miliar per tahun.

Pada 1999, Exxon membeli Mobil Oil dan membentuk ExxonMobil Corporation di Indonesia. Perusahaan itu yang mengelola Lapangan Arun hingga 2001.

“Kasus kami dimulai sebagai upaya penting untuk meminta pertanggungjawaban salah satu perusahaan terbesar dan paling kuat di dunia atas pelanggaran HAM yang mendasar,” kata pengacara HAM Terry Collingsworth.

Ketika ExxonMobil datang ke Aceh, provinsi ini terlibat dalam perang saudara berdarah yang telah berkecamuk selama beberapa dekade. Tepatnya, ketika Gerakan Aceh Merdeka (GAM) berjuang untuk kemerdekaan dari Indonesia.

Kemudian, Aceh resmi dinyatakan sebagai daerah operasi militer khusus pada 1989. Pada akhir 1990 dan awal 2000, kekerasan sering terjadi di Aceh dan menyebabkan ExxonMobil menyewa tentara Indonesia untuk melindungi pabrik dan stafnya dari serangan.

Saat itulah penggugat menuduh bahwa tentara di bawah kontrak ExxonMobil menggerebek dan menyiksa penduduk desa yang mereka tuduh sebagai separatis. Hal ini membuat ExxonMobil dinilai harus bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang terjadi.

Juru Bicara ExxonMobil Todd Spitler mengatakan pihaknya telah berusaha melawan klaim yang tak berdasar selama bertahun-tahun. Saat menjalankan bisnis di Indonesia, manajemen bekerja dari generasi ke generasi untuk meningkatkan kualitas hidup di Aceh lewat penyerapan tenaga kerja lokal hingga penyediaan layanan kesehatan. “Perusahaan mengutuk keras pelanggaran HAM dalam bentuk apapun,” tutup Spitler.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Tol Trans Sumatera Dilalui 1 Juta Kendaraan saat Libur Natal dan Tahun Baru

Next Post

Uang Rp200 Juta di Ekspedisi Ninja Xpress Aceh Hilang

Next Post

Uang Rp200 Juta di Ekspedisi Ninja Xpress Aceh Hilang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemenag Aceh Besar-Densus 88 Sasar Madrasah dan KUA Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme

Kemenag Aceh Besar-Densus 88 Sasar Madrasah dan KUA Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme

15/04/2026
Dana Otsus Aceh, DPR RI: Pastikan Pengelolaannya Sehat, Bukan Cuma Transfer…

Dana Otsus Aceh, DPR RI: Pastikan Pengelolaannya Sehat, Bukan Cuma Transfer…

15/04/2026
Wabup Aceh Barat Ingatkan Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Wabup Aceh Barat Ingatkan Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

15/04/2026
Polda Aceh dan UTU Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pendidikan dan Riset

Polda Aceh dan UTU Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pendidikan dan Riset

15/04/2026
Imigrasi Amankan Satu WNA Malaysia di Abdya

Imigrasi Amankan Satu WNA Malaysia di Abdya

15/04/2026

Terpopuler

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

14/04/2026

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Setelah Diarahkan Bupati, Baitul Mal Abdya Langsung Tinjau Rumah Nurlaila

Warga Aceh Gugat ExxonMobil ke Pengadilan Setelah 20 Tahun

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com