Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Keuchik di Abdya Berakhir Damai

Atjeh Watch by Atjeh Watch
06/01/2022
in Lintas Barat Selatan
0

BLANGPIDIE – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Abubakar Idris Keuchik Gampong Pante Rakyat Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya tehadap salah seorang warganya Abdullah berakhir damai.

Perdamaian tersebut terjadi setelah Abdullah mengaku terjadi kesalahpahaman terkait dugaan penipuan yang dikemukakannya.

Kuasa hukum Abu Bakar Idris Rahmat, S. Sy, C.P.C.L.E kepada awak media ini membenarkan jika kasus dugaan penipuan itu sudah damai dan ikut difasilitasi oleh pihak Polres Abdya.

“Perdamaian tercapai setelah Abdullah mengakui telah terjadi kesalanpanaman antara dirinya dengan Keuchik, tadi juga disaksikan Suhaimi. N, SH sebagai kuasa hukum Abdullah,” kata Rahmat.

Ia juga menyampaikan, setelah perdamaian tersebut, maka pihaka-pihak terkait mengklarifikasi sejumlah pemberitaan yang selama ini memojokkan kleinnya.

“Pihak-pihak yang bersangkutan sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan dan pihak pertama akan mengklarifikasi kembali pada media sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya,” tutur Rahmat.

Dalam perjanjian perdamaian tersebut, lanjut Rahmat. Maka pihak yang merasa ditipu sepakat untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Perjanjian perdamaian tersebut dibuat dengan kesadaran masing-masing pihak tanpa paksaan dari pihak manapun. Selain itu, dalam perjanjian damai tersebut Abubakar Idris (pihak pertama) dan Abdullah (pihak kedua) sepakat untuk tidak saling menuntut dikemudian hari,” pungkas Rahmat.

Reporter: Rusman

Previous Post

13 Jiwa Meninggal Dunia pada Kasus Lakalantas di Abdya

Next Post

Lecehkan Wanita Muslim secara Virtual, 3 Warga India Ditangkap Polisi

Next Post

Lecehkan Wanita Muslim secara Virtual, 3 Warga India Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Keuchik di Abdya Berakhir Damai

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com