Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Besok, 28 Nelayan Aceh Dipulangkan dari Thailand

Admin1 by Admin1
26/01/2022
in Lintas Timur
0
Besok, 28 Nelayan Aceh Dipulangkan dari Thailand

BANDA ACEH -28 nelayan Aceh asal Kabupaten Aceh Timur yang telah dibebaskan atas pengampunan raja Thailand rencananya akan dipulangkan ke Indonesia melalui penerbangan Songkla ke bandara internasional Soekarno Hatta pada tanggal 27 Januari 2022. Mereka selama ini ditahan oleh otoritas keamanan kerajaan Thailand karena didakwa mencuri ikan di perairan Thailand.

Informasi itu disampaikan anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky, Rabu (26/1/2022), setelah menerima surat pemberitahuan tertanggal 25 Januari 2022 dari Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI yang ikut ditembuskan kepada Iskandar Usman Al-Farlaky, anggota DPRA yang selama ini aktif mengadvokasi nelayan Aceh. “Saya sudah terima surat tembusan ini. Insya Allah mereka (nelayan) akan segera bertemu dengan keluarganya,” ujar politisi muda ini Partai Aceh ini.

Iskandar yang juga Sekretaris Komisi V DPRA ini menjelaskan, ke-28 dibebaskan atas dasar pemberian ampunan oleh Raja Rama X pada saat ulang tahun Raja tanggal 7 Januari 2022. Mereka merupakan bagian dari 32 nelayan Aceh awak KM Rizki Laot yang ditangkap keamanan Thailand diantara Pulau Yai dan Pulau Phuket, lepas pantai Phang Ngah, pada tanggal 9 April 2021. “4 nelayan yang masih dikategorikan anak-anak bawah umur telah dipulangkan 8 September 2021 lalu,” ujarnya.

Al-Farlaky menambahkan, sementara 28 nelayan lainnya diputuskan bersalah atas penangkapan ikan secara ilegal berdasarkan UU Perikanan Komersial, Ketenagakerjaan, dan Keimigrasian, serta dijatuhi hukuman denda antara THB 300-500rb atau hukuman penjara maksimal 2 tahun penjara. “Jika dihitung, mereka baru bisa bebas April 2023. karena ampunan Raja Rama, mereka akhirnya bisa bebas,” sambung Al-Farlaky.

Menurut Iskandar, sejak pertama ditangkap Konsulat RI Songkla telah andil membantu para nelayan Aceh, menyediakan penerjemah, termasuk bantuan pakaian dan perlengkapan mendasar. “Sesuai permintaan pihak Kemlu, saat setibanya di Jakarta kita minta Kantor Penghubung Aceh di Jakarta agar dapat menfasilitasi para nelayan kita. Kami juga akan berkomunikasi dengan Kepala Penghubung Aceh di Jakarta, Dinas Sosial dan Dinas Perikanan Kelautan Aceh, “tutup Al-Farkaky.

Selain iti, Al-Farlaky juga ucapkan terima kasih kepada Kemlu RI, KBRI Bangkok, KRI Songkla, Panglima Laot Aceh/Sekjend Miftah Cut Adek, Pemerintah Aceh, dan semua pihak yang telah ikut membantu pembebasan mereka.

Previous Post

DPRK Sahkan 4 Qanun Prioritas Kabupaten Aceh Barat Daya

Next Post

Warga Simeulue Hilang di Laut Saat Cari Lobster

Next Post
Warga Simeulue Hilang di Laut Saat Cari Lobster

Warga Simeulue Hilang di Laut Saat Cari Lobster

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dayah Irsyadul Abidin Qurban 100 Ekor Sapi

Dayah Irsyadul Abidin Qurban 100 Ekor Sapi

31/05/2026
Pemkab Sebut 12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda Darurat

Pemkab Sebut 12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda Darurat

30/05/2026
Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Pembakaran Fasilitas Kampus USK Aceh

Dua Mahasiswa Jadi Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Aceh

30/05/2026
Ketua dan Kader Gerindra Abdya Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban

Ketua dan Kader Gerindra Abdya Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban

30/05/2026
Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

30/05/2026

Terpopuler

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

30/05/2026

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Besok, 28 Nelayan Aceh Dipulangkan dari Thailand

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Secara Daring

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com