Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Terdakwa Pelecehan Anak di Pijay Dituntut 60 Bulan Penjara

Admin1 by Admin1
27/01/2022
in Lintas Timur
0
Jaksa Akan Kasasi Vonis Bebas Perkosaan Anak di Aceh Besar

Ilustrasi pengadilan. (Istockphoto/simpson33)

MEUREUDU – Kejaksaan Negeri Pidie Jaya membaca tuntutan perkara tindak Pidana Jarimah pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh terdakwa F, 61 Tahun, di Makamah syariah Meureudu, Rabu 26 Januari 2022.

TIM Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya yang diketuai oleh Jaksa Muda Deddy Syahputra S.H.,M.H. menuntut terdakwa F  dengan tuntutan Uqubat Ta’kzir penjara selama 60 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara.

Berdasarkan fakta–fakta yang terungkap dalam persidangan melalui keterangan saksi-saksi dan kesesuaian dengan alat bukti lainnya menggambarkan terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 46 subs pasal 47 Qanun Aceh No.6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Bahwa dapat kami sampaikan mengenai Tuntutan yang dibacakan oleh tim JPU telah sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, terhadap perkara tersebut dilaksankan sidang tertutup untuk umum sebagaimana ketentuan Pasal 153 Ayat 3 UU RI No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) karena hal tersebut merupakan Tindak Pidana Kesusilaan.”

“Bahwa atas tuntutan yang dibacakan oleh JPU terdakwa dan Penasehat Hukum tidak mengajukan keberatan hanya memohon keringanan hukuman. Berdasarkan jadwal sidang dilanjutkan pekan depan pada hari Kamis t03 Februari 2022 dengan agenda pembacaan Putusan.”

“Dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan tokoh-tokoh agama dan pemerhati anak dan perempuan serta instansi terkait guna menemukan solusi yang tepat untuk meningkat kesadaran hukum masyarakat khususnya dalam perlindungan anak dan perempuan.”

“Kami tidak main-main dalam menangani perkara yang melibatkan anak dan perempuan sebagai korban, kita akan tuntut dengan hukuman yang setimpal,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya MukhzanSH MH melalui Kasi Intelijen Rifai Affandi SH MH.[ ]

Previous Post

Warga Demo DPRK Aceh Timur Tolak Surat Vaksin Jadi Syarat Terima Bansos

Next Post

Ayah Leman-Syech Fadhil Sepakat ‘Kondisi Aceh Sedang Tak Baik-baik Saja’

Next Post
Ayah Leman-Syech Fadhil Sepakat ‘Kondisi Aceh Sedang Tak Baik-baik Saja’

Ayah Leman-Syech Fadhil Sepakat ‘Kondisi Aceh Sedang Tak Baik-baik Saja’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Panen Melimpah Pasca Bencana, Petani Kopi Gayo Kekurangan Buruh Petik

Panen Melimpah Pasca Bencana, Petani Kopi Gayo Kekurangan Buruh Petik

17/04/2026
Dua Madrasah di Banda Aceh Masuk Daftar Top 100 Sekolah Terbaik 2026

Dua Madrasah di Banda Aceh Masuk Daftar Top 100 Sekolah Terbaik 2026

17/04/2026
K3S Wilayah Tapaktuan-Samadua Gelar Pelatihan Operator Sekolah

K3S Wilayah Tapaktuan-Samadua Gelar Pelatihan Operator Sekolah

17/04/2026
Nazaruddin: Perpustakaan Harus Jadi Ruang Literasi, Bukan Sekadar Gudang Buku

Nazaruddin: Perpustakaan Harus Jadi Ruang Literasi, Bukan Sekadar Gudang Buku

17/04/2026
ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

17/04/2026

Terpopuler

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

16/04/2026

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

Terdakwa Pelecehan Anak di Pijay Dituntut 60 Bulan Penjara

Asa Janda Miskin di Gubuk Plastik, Uluran Tangan Dermawan hingga Perhatian Pemerintah Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com