Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Terdakwa Pelecehan Anak di Pijay Dituntut 60 Bulan Penjara

Admin1 by Admin1
27/01/2022
in Lintas Timur
0
Jaksa Akan Kasasi Vonis Bebas Perkosaan Anak di Aceh Besar

Ilustrasi pengadilan. (Istockphoto/simpson33)

MEUREUDU – Kejaksaan Negeri Pidie Jaya membaca tuntutan perkara tindak Pidana Jarimah pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh terdakwa F, 61 Tahun, di Makamah syariah Meureudu, Rabu 26 Januari 2022.

TIM Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya yang diketuai oleh Jaksa Muda Deddy Syahputra S.H.,M.H. menuntut terdakwa F  dengan tuntutan Uqubat Ta’kzir penjara selama 60 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara.

Berdasarkan fakta–fakta yang terungkap dalam persidangan melalui keterangan saksi-saksi dan kesesuaian dengan alat bukti lainnya menggambarkan terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 46 subs pasal 47 Qanun Aceh No.6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Bahwa dapat kami sampaikan mengenai Tuntutan yang dibacakan oleh tim JPU telah sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, terhadap perkara tersebut dilaksankan sidang tertutup untuk umum sebagaimana ketentuan Pasal 153 Ayat 3 UU RI No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) karena hal tersebut merupakan Tindak Pidana Kesusilaan.”

“Bahwa atas tuntutan yang dibacakan oleh JPU terdakwa dan Penasehat Hukum tidak mengajukan keberatan hanya memohon keringanan hukuman. Berdasarkan jadwal sidang dilanjutkan pekan depan pada hari Kamis t03 Februari 2022 dengan agenda pembacaan Putusan.”

“Dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan tokoh-tokoh agama dan pemerhati anak dan perempuan serta instansi terkait guna menemukan solusi yang tepat untuk meningkat kesadaran hukum masyarakat khususnya dalam perlindungan anak dan perempuan.”

“Kami tidak main-main dalam menangani perkara yang melibatkan anak dan perempuan sebagai korban, kita akan tuntut dengan hukuman yang setimpal,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya MukhzanSH MH melalui Kasi Intelijen Rifai Affandi SH MH.[ ]

Previous Post

Warga Demo DPRK Aceh Timur Tolak Surat Vaksin Jadi Syarat Terima Bansos

Next Post

Ayah Leman-Syech Fadhil Sepakat ‘Kondisi Aceh Sedang Tak Baik-baik Saja’

Next Post
Ayah Leman-Syech Fadhil Sepakat ‘Kondisi Aceh Sedang Tak Baik-baik Saja’

Ayah Leman-Syech Fadhil Sepakat ‘Kondisi Aceh Sedang Tak Baik-baik Saja’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Terdakwa Pelecehan Anak di Pijay Dituntut 60 Bulan Penjara

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com