Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kedapatan Judi Poker, Mantan Ketua KIP Abdya Dituntut 25 Kali Cambuk

Atjeh Watch by Atjeh Watch
28/01/2022
in Lintas Barat Selatan
0

BLANGPIDIE – Jaksa penuntut pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya menuntut hukuman cambuk terhadap mantan ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) lebih besar dari 7 rekannya.

komisioner KIP berinisial SA yang kedapatan berjudi jenis Poker itu dituntut dengan hukuman cambuk sebanyak 25 kali. Sementara 7 rekannya yang juga ditangkap dilapak judi yang sama pada akhir tahun 2021 lalu dituntut 18 kali cambuk.

Kepala Kejari Abdya, Nilawati, SH. MH melalalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Abdya Muhammad Iqbal menjelaskan, kasus judi Poker yang menjerat Eks Ketua KIP Abdya bersama rekannya saat ini sudah melalui beberapa kali sidang.

“Minggu depan akan ada sidang pledoi di Mahkamah Syariah,” kata M. Iqbal, saat dihubungi awak media Jumat, (28/01/2022).

Jaksa menuntut sebanyak 25 kali cambuk untuk SA atau lebih banyak 7 kali dari rekan-rekannya. Alasannya, karena SA memberi keterangan berbelit-belit saat pemeriksaan.

“Bahkan dia tidak mengaku salah dan tidak menyesal akan perbuatannya itu. Padahal, rekannya mengaku bahwa SA ikut berjudi,” ucap Iqbal.

Dia menjelaskan, tuntutan 25 kali cambuk dan 18 kali cambuk untuk mereka belum vonis hakim. Katanya, ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus ini belum sampai ke ujung, atau eksekusi cambuk.

“Faktornya tersangka tidak ditahan, saat pemanggilan kadang tidak hadir, ini juga faktor terlambat tuntasnya,” pungkasnya.

Reporter: Rusman

Previous Post

Bardan Sahidi Bagi Ratusan Bibit Alpokat di Gelampang Gading

Next Post

Ketua STAIN Meulaboh Lantik Pejabat Penanggung Jawab Unit Kerja

Next Post

Ketua STAIN Meulaboh Lantik Pejabat Penanggung Jawab Unit Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026
Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur

Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur

22/08/2026
Camat Zahrul Fuadi Sambut Paskibraka Nasional Asal Kuta Baro Sepulang dari Istana Negara

Camat Zahrul Fuadi Sambut Paskibraka Nasional Asal Kuta Baro Sepulang dari Istana Negara

22/08/2026
‎YARA Desak Polda Aceh Bongkar Tambang Emas Ilegal Berkedok Normalisasi Sungai di Linge

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

22/08/2026
IKSAS Subulussalam Tolak Perusahaan Tambang di Samadua, Minta IUP MMS dan BSM Ditinjau Ulang

IKSAS Subulussalam Tolak Perusahaan Tambang di Samadua, Minta IUP MMS dan BSM Ditinjau Ulang

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Kedapatan Judi Poker, Mantan Ketua KIP Abdya Dituntut 25 Kali Cambuk

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com