Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Malaysia Akan Larang Penjualan Rokok Bagi Warga yang Lahir Setelah 2005

Admin1 by Admin1
29/01/2022
in Internasional
0

Jakarta -Malaysia akan melarang penjualan rokok kepada warganya yang lahir setelah 2005. Rancangan undang-undang mengenai larangan itu masih dibahas pemerintah dan akan diserahkan ke parlemen.

Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin, saat berbicara pada pertemuan Dewan Eksekutif Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Jenewa, Swiss, Rabu lalu, berharap RUU tersebut akan disahkan tahun ini juga.

“Ini merupakan larangan penjualan tembakau dan produk rokok lainnya kepada siapa pun yang lahir setelah 2005,” katanya, seperti dikutip dari The Star, Sabtu waktu setempat.

Khairy berharap aturan ini akan menghentikan generasi perokok di Malaysia. “Akan tiba masanya Malaysia memiliki generasi yang tidak mengetahui apa itu rokok.”

Dia menambahkan, aturan ini akan berdampak penting bagi pengendalian dan pencegahan penyakit tidak menular.

Sebelumnya, Khairy mengatakan akan mengajukan Undang-Undang Pengendalian Tembakau dan Rokok yang baru ke parlemen. Di dalamnya menambahkan soal rokok elektrik atau produk vape.

Beberapa organisasi non-pemerintah, seperti Ikram Health Association, gugus tugas pengawasan kejahatan MyWatch, Asosiasi Farmasi Malaysia, dan National Cancer Society, memberikan dukungan terhadap RUU tersebut.

Mereka juga mendesak dukungan penuh bipartisan, kubu pendukung dan oposisi pemerintah di parlemen, untuk RUU ini. Malaysia akan mengikuti jejak Selandia Baru yang melarang penjualan rokok untuk generasi mendatang melalui pembatasan penjualan mulai 2024.

Menurut laporan Malaysia pada 2020 kepada WHO Kerangka Konvensi Pengendalian Tembakau (FCTC), satu dari lima orang berusia 15 tahun ke atas di negara tersebut adalah perokok.

Sumber: Tempo

Previous Post

Ketua STAIN Meulaboh Lantik Pejabat Penanggung Jawab Unit Kerja

Next Post

Anies Undang ke Balai Kota Sopir Transjakarta yang Gagalkan Upaya Bunuh Diri

Next Post

Anies Undang ke Balai Kota Sopir Transjakarta yang Gagalkan Upaya Bunuh Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Anggota DPR Aceh Minta Ketemu Mualem Tanpa Ada Abang Samalanga

Ohku, Anggota DPR Aceh Minta Ketemu Mualem Tanpa Ada Abang Samalanga

06/04/2026
Seratus Petugas dan Warga Binaan Rutan Banda Aceh Jalani Tes Narkoba

Seratus Petugas dan Warga Binaan Rutan Banda Aceh Jalani Tes Narkoba

06/04/2026
Kebijakan Pemerintah Aceh Batasi JKA dengan Alasan Fiskal Disesalkan

Kebijakan Pemerintah Aceh Batasi JKA dengan Alasan Fiskal Disesalkan

06/04/2026
DPRA Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Aceh TA 2025 dan Bentuk Pansus Evaluasi

DPRA Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Aceh TA 2025 dan Bentuk Pansus Evaluasi

06/04/2026
26.151 Siswa MTs Aceh Ikuti Tes Kompetensi Akademik

26.151 Siswa MTs Aceh Ikuti Tes Kompetensi Akademik

06/04/2026

Terpopuler

Malaysia Akan Larang Penjualan Rokok Bagi Warga yang Lahir Setelah 2005

29/01/2022

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

Saat Hasan Tiro ‘Menampar’ Abang Samalanga dan Mualem

Lagi, Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com