Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Periksa 4 Pejabat Telusuri Dugaan Aliran Duit ke Bupati Penajam Paser Utara

Admin1 by Admin1
01/02/2022
in Nasional
0

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi pejabat kabupaten untuk mendalami dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Mereka diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap perihal pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka AGM,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 31 Januari 2022.

Mereka adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Penajam Paser Utara Fernando, Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah Penajam Paser Utara Durajat, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Penajam Paser Utara Ricci Firmansyah, dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Penajam Paser Utara Petriandy Ponganton Pasulu alias Riyan.

Selain itu, kata Ali, KPK juga mendalami terhadap empat saksi itu mengenai asal usul uang yang turut diamankan oleh tim KPK saat dilakukan tangkap tangan terhadap Abdul Gafur dan kawan-kawan.

KPK telah menetapkan para tersangka. Sebagai penerima, yaitu Abdul Gafur Mas’ud, pelaksana tugas Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman, dan Nur Afifah Balqis dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Sementara sebagai pemberi, yakni Achmad Zuhdi alias Yudi dari pihak swasta.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada 2021, Kabupaten Penajam Paser Utara mengagendakan beberapa proyek pekerjaan yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.

Adapun nilai kontraknya sekitar Rp112 miliar antara lain untuk proyek multiyears peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Atas adanya beberapa proyek tersebut, tersangka Abdul Gafur diduga memerintahkan tersangka Mulyadi, tersangka Edi, dan tersangka Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, tersangka Abdul Gafur diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan antara lain perizinan untuk Hak Guna Usaha lahan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara dan perizinan pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

KPK juga menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai sejumlah Rp1 miliar dari tersangka Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Puluhan Siswa SDN 8 Susoh Abdya Disuntik Vaksin

Next Post

Mulai Hari Ini, Harga Minyak Goreng Resmi Dipatok Rp 11.500-14.000 per Liter

Next Post

Mulai Hari Ini, Harga Minyak Goreng Resmi Dipatok Rp 11.500-14.000 per Liter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Aceh Selatan Salurkan Bantuan Masa Panik Kebakaran Pesantren

Pemkab Aceh Selatan Salurkan Bantuan Masa Panik Kebakaran Pesantren

18/06/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

18/06/2026
Lewat Puisi, LK Ara Kritik Eksploitasi Tambang dan Kerusakan Hutan

Lewat Puisi, LK Ara Kritik Eksploitasi Tambang dan Kerusakan Hutan

18/06/2026
Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026
Antusiasme Tinggi Warnai Muslimpreneur Talks 2026 IMMI UIN Ar-Raniry

Antusiasme Tinggi Warnai Muslimpreneur Talks 2026 IMMI UIN Ar-Raniry

18/06/2026

Terpopuler

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

15/06/2026

KPK Periksa 4 Pejabat Telusuri Dugaan Aliran Duit ke Bupati Penajam Paser Utara

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com