Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Nyan Lom, Pejabat Kemenag Pidie Diduga Minta Jatah Hubungan Badan ke Ibu Santri

Admin1 by Admin1
03/02/2022
in Lintas Timur
0

SIGLI – Seorang pejabat Kantor Kemenag Kabupaten Pidie, Aceh berinisial Z dilaporkan ke Polda Aceh terkait dugaan pemerkosaan terhadap seorang ibu kandung seorang santri.

“Sudah kami lapor ke Polda. Dari Polda membidik kasus ini dengan pasal penipuan dan pemerkosaan,” kata Kepala Operasional LBH Banda Aceh, Muhammad Qodrat yang mendampingi korban saat melapor, Kamis (3/2).

Qodrat mengatakan, dari keterangan korban, kasus itu bermula saat korban ingin memasukkan anaknya ke salah satu yayasan panti asuhan yang dimiliki Z. Dengan harapan anaknya bisa memperdalam ilmu agama karena di yayasan itu punya pendidikan islami.

Namun, pelaku saat itu diduga meminta korban untuk menuruti kemauannya, salah satunya berhubungan badan dan korban menuruti kemauan Z. Hubungan badan itu dilakukan oleh Z dengan korban di lokasi berbeda di Aceh, yaitu di Kota Banda Aceh, Sabang dan Takengon.

“Korban diiming-imingi kalau anaknya mau masuk ke situ (yayasan Z) korban harus melakukan itu (hubungan badan). Jadi ada tekanan psikis di situ kalau menurut kami. Klien kami ini mau mau saja karena harapan anaknya bisa masuk ke situ,” kata Qodrat.

Setelah itu anak korban diizinkan masuk ke yayasan yang dipimpinnya. Hanya saja, saat Z meminta kembali kepada korban untuk berhubungan badan, korban menolak. Tidak terima ditolak oleh korban, Z lantas mengeluarkan anak korban dari panti asuhan dengan alasan tidak cukup administrasi.

“Anaknya memang masuk ke yayasan itu. Setelahnya korban berusaha menolak, karena itu anaknya dikeluarin lagi,” katanya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pemerkosaan tersebut.

Sejumlah saksi termasuk korban yang mengalami peristiwa itu sudah diperiksa untuk diminta keterangannya. Jika terbukti, Z akan diproses secara hukum.

“Apabila terbukti, saudara Z terduga melakukan pemerkosaan, maka dipastikan akan diproses secara hukum,” ucapnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Sejak Mei 2020, Donor Darah ASN Pemerintah Aceh Capai 26.871 Kantong

Next Post

Produksi Panen Padi di Aceh Alami Penurunan Drastis

Next Post

Produksi Panen Padi di Aceh Alami Penurunan Drastis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Satu FC Juara Piala Rektor UIN Ar-Raniry 2026

Satu FC Juara Piala Rektor UIN Ar-Raniry 2026

16/10/2026
Darwati A. Gani Soroti Lambatnya Pemulihan Pascabencana di Aceh, Siap Bawa Aspirasi Dinas Sosial ke Pusat

Darwati A. Gani Soroti Lambatnya Pemulihan Pascabencana di Aceh, Siap Bawa Aspirasi Dinas Sosial ke Pusat

16/10/2026
Anggota DPR Aceh dari Partai Demokrat ini Ajak Pengurus PWI Duduk Bareng

Anggota DPR Aceh dari Partai Demokrat ini Ajak Pengurus PWI Duduk Bareng

16/10/2026
Pemulihan Pascabencana Pidie Jaya, 94 Unit Alat Berat Sasar Sungai hingga Tambak

Pemulihan Pascabencana Pidie Jaya, 94 Unit Alat Berat Sasar Sungai hingga Tambak

15/10/2026
Kantor DPD RI Aceh Buka Ruang Aspirasi bagi Masyarakat

Kantor DPD RI Aceh Buka Ruang Aspirasi bagi Masyarakat

15/10/2026

Terpopuler

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 1]

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 1]

14/10/2026

Nyan Lom, Pejabat Kemenag Pidie Diduga Minta Jatah Hubungan Badan ke Ibu Santri

Bendera, Antara Eksploitasi Warga dan Mainan Elite

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 2]

22 Nama Pengurus MPU Abdya Masa Khidmat 2026-2031 Diumumkan, Lulus Uji Kitab Kuning

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com