Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Nyan Lom, Pejabat Kemenag Pidie Diduga Minta Jatah Hubungan Badan ke Ibu Santri

Admin1 by Admin1
03/02/2022
in Lintas Timur
0

SIGLI – Seorang pejabat Kantor Kemenag Kabupaten Pidie, Aceh berinisial Z dilaporkan ke Polda Aceh terkait dugaan pemerkosaan terhadap seorang ibu kandung seorang santri.

“Sudah kami lapor ke Polda. Dari Polda membidik kasus ini dengan pasal penipuan dan pemerkosaan,” kata Kepala Operasional LBH Banda Aceh, Muhammad Qodrat yang mendampingi korban saat melapor, Kamis (3/2).

Qodrat mengatakan, dari keterangan korban, kasus itu bermula saat korban ingin memasukkan anaknya ke salah satu yayasan panti asuhan yang dimiliki Z. Dengan harapan anaknya bisa memperdalam ilmu agama karena di yayasan itu punya pendidikan islami.

Namun, pelaku saat itu diduga meminta korban untuk menuruti kemauannya, salah satunya berhubungan badan dan korban menuruti kemauan Z. Hubungan badan itu dilakukan oleh Z dengan korban di lokasi berbeda di Aceh, yaitu di Kota Banda Aceh, Sabang dan Takengon.

“Korban diiming-imingi kalau anaknya mau masuk ke situ (yayasan Z) korban harus melakukan itu (hubungan badan). Jadi ada tekanan psikis di situ kalau menurut kami. Klien kami ini mau mau saja karena harapan anaknya bisa masuk ke situ,” kata Qodrat.

Setelah itu anak korban diizinkan masuk ke yayasan yang dipimpinnya. Hanya saja, saat Z meminta kembali kepada korban untuk berhubungan badan, korban menolak. Tidak terima ditolak oleh korban, Z lantas mengeluarkan anak korban dari panti asuhan dengan alasan tidak cukup administrasi.

“Anaknya memang masuk ke yayasan itu. Setelahnya korban berusaha menolak, karena itu anaknya dikeluarin lagi,” katanya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pemerkosaan tersebut.

Sejumlah saksi termasuk korban yang mengalami peristiwa itu sudah diperiksa untuk diminta keterangannya. Jika terbukti, Z akan diproses secara hukum.

“Apabila terbukti, saudara Z terduga melakukan pemerkosaan, maka dipastikan akan diproses secara hukum,” ucapnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Sejak Mei 2020, Donor Darah ASN Pemerintah Aceh Capai 26.871 Kantong

Next Post

Produksi Panen Padi di Aceh Alami Penurunan Drastis

Next Post

Produksi Panen Padi di Aceh Alami Penurunan Drastis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

Illiza Tutup Pelatihan Desain Kipas Souvenir Bambu

23/08/2026
BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

BPMA Mulai Verifikasi Faktual Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur

23/08/2026
Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

Inggris Minta Warga Muslim & Asia Hemat Air saat Wudhu-Cuci Beras

23/08/2026
Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Malaysia Pilih Diplomatik ASEAN Atasi Kabut Asap dari Indonesia

23/08/2026
Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

Menteri Ekraf Dorong Taman Iskandar Muda Perkuat Talenta Muda Aceh

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Nyan Lom, Pejabat Kemenag Pidie Diduga Minta Jatah Hubungan Badan ke Ibu Santri

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com