Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Darmili Menangis Saat Ditanya Soal Abu Salam dan Uang Miliaran Rupiah

Admin1 by Admin1
29/11/2019
in Lintas Barat Selatan
0

Banda Aceh – Mantan Bupati Simeulue Darmili yang menjadi terdakwa, menangis saat sidang perkara korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh. Terdakwa Darmili menangis ketika diperiksa majelis hakim pada sidang di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, di Banda Aceh.

Sidang perkara korupsi penyertaan modal di Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) tersebut dengan majelis hakim diketuai Juandra, didampingi hakim anggota Eti Astuti dan Elfama Zain.

Terdakwa Darmili hadir ke persidangan didamping dua penasihat hukumnya Syahrul Rizal dan Junaidi. Hadir sebagai jaksa penuntut umum (JPU) Sahdansyah dan kawan-kawan dari Kejaksaan Tinggi Aceh.

Terdakwa Darmili menangis ketika majelis hakim menanyakan sosok Abu Salam yang dianggap sebagai anak sendiri. Suara mantan Bupati Simeulue dua periode itu terbata-bata menjawab pertanyaan majelis hakim.

“Dia sopir saya. Dia minggat dari saya setelah membeli mobil dan sepeda motor. Pada 2009, saya sempat menelepon agar mengurus berkas CPNS di Simeulue. Namun, dia tidak pernah menemui saya,” kata Darmili dengan nada terisak sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (29/11/2019).

Majelis hakim sempat menanyakan aliran dana ke Abu Salam yang mencapai ratusan juta rupiah, bahkan ada lebih dari Rp 1 miliar. Padahal, Abu Salam hanyalah sopir terdakwa ketika itu.

Terdakwa Darmili mengaku uang yang dikirim ke rekening bank Abu Salam merupakan hasil sewa menyewa truk dan alat berat. Selanjutnya, uang tersebut digunakan untuk pembayaran sewa beli truk dan alat berat tersebut.

“Ini usaha keluarga. Uang yang masuk ke rekening itu bukan dari PDKS, tetapi hasil sewa truk dan alat berat. Pengirim merupakan perusahaan-perusahaan truk dan alat berat usaha keluarga kami,” ujar terdakwa Darmili.

Dalam persidangan itu, Bupati Simeulue 2002-2007 dan 2007-2012 mengaku tidak pernah menggunakan uang PDKS. Bahkan, anak dan keluarganya dilarang mengambil pekerjaan di perusahaan daerah tersebut.

“Saya tidak pernah meminta uang dari PDKS. Tidak hanya itu, saya juga tidak pernah meminta fee proyek kepada kontraktor maupun kepala dinas. Saya menjadi bupati benar-benar untuk membangun Simeulue,” kata terdakwa Darmili.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum dalam dakwaannya menyatakan, Pemerintah Kabupaten Simeulue melakukan penyertaan modal pada PDKS sejak tahun anggaran 2002 hingga 2012 dengan nilai Rp227 miliar.

Terdakwa Darmili yang menjabat sebagai Bupati Simeulue 2002-2012 melakukan pencairan dana dari penyertaan modal tersebut sebesar Rp 8,5 miliar lebih tanpa mekanisme pencairan. Pencairan dana tersebut dilakukan beberapa kali dengan meminta kepada direktur perusahaan.

Sumber: detik.com

Tags: darmiliPDKS Simeuluesimeulue
Previous Post

Keluarga Tanah Rencong Malang Raya Lantik Pengurus Baru  

Next Post

IPPMA dan KTR Malang Raya Gelar Maulid Muhammad Saw

Next Post

IPPMA dan KTR Malang Raya Gelar Maulid Muhammad Saw

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Siswa SMAN 9 Banda Aceh Raih Juara Satu Festival Musikalisasi dan Puisi Tingkat Provinsi

Siswa SMAN 9 Banda Aceh Raih Juara Satu Festival Musikalisasi dan Puisi Tingkat Provinsi

10/07/2026
577 Mahasiswa Unsam Siap Mengabdi di 50 Desa Aceh Timur

577 Mahasiswa Unsam Siap Mengabdi di 50 Desa Aceh Timur

10/07/2026
Siswa Sabang Raih Juara I Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Aceh 2026

Siswa Sabang Raih Juara I Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Aceh 2026

10/07/2026
Mendagri Klaim Aceh Sudah Normal Tapi Belum Permanen

Mendagri Tito Tinjau Langsung Jembatan Enang-Enang

10/07/2026
Bupati Aceh Utara Terbitkan Edaran Gerakan Antar Anak Hari Pertama ke Sekolah

Bupati Aceh Utara Terbitkan Edaran Gerakan Antar Anak Hari Pertama ke Sekolah

10/07/2026

Terpopuler

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

09/07/2026

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

Panen Perdana Bawang Merah di Lahan Pascabanjir, BI dan Pemkab Pidie Jaya Siapkan Model Pemulihan Ekonomi Berbasis Pertanian

21 Siswa SMA Unggul Subulussalam Lolos Sepuluh Besar OSN-P Nasional, Ini Kata Kacabdisdiknya

139 Mahasiswa KKN Periode XXIX 2026 dari Universitas Syiah Kuala Dilepas ke Peudada

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com