BLANGPIDIE – Kepala Devisi dan Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Edy Syafrijal, meminta pihak Pemerintah daerah baik Bupati maupun DPRK Abdya atau instansi terkait lainnya agar bisa mengambil tindakan cepat atas persoalan kelangkaan minyak goreng di kabupaten tersebut.
Menurut Edy Syafrijal, minyak goreng merupakan bahan pangan yang sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Jika kelangkaannya dibiarkan, maka akan berimbas besar apalagi bagi masyarakat yang berekonomi lemah.
“Kita kuatirkan dengan keadaan seperti ini, akan ada pihak yang akan memfaatkan situasi untuk mengambil kesempatan dan menetapkan harga jual yang tinggi,” kata Edy Syafrijal pada rilis yang diterima media ini, Selasa (15/02/2022).
Diketahui bahwa sudah hampir sepekan lebih minyak goreng tidak masuk ke Abdya. Oleh sebab demikian, pihak YLBH-AKA berharap kepada pemerintah daerah agar mencari solusi tentang kelangkaan minyak goreng.
“Jika kita lihat pada peraturan Gubernur Aceh No. 52 Tahun 2020 di pasal 12 dan 15 sudah jelas ditegaskan tentang kewajiban Gubernur Aceh dan Bupati/Walikota setempat untuk menyediakan stock cadangan kesiapan pangan termasuk minyak goreng,” pungkasnya.
Reporter: Rusman








