Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

5 Terdakwa Kasus Sabu di Aceh Besar Dituntut Hukuman Mati

Admin1 by Admin1
18/02/2022
in Nanggroe
0

JANTHO – Lima terdakwa perkara tindak pidana kepemilikan 200 kilogram sabu-sabu di Aceh Besar dituntut dengan hukuman mati. Tuntutan maksimal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jantho, Aceh Besar.

Kelima terdakwa yang dituntut dengan hukuman mati itu masing-masing: Bakhtiar alias Yat (39), Tarmizi (52), Ruslan Muhammad (52), Aidil Nur (44) dan Edi Saputra (26).

“Meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman terhadap (kelima) terdakwa berupa pidana mati,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang dengan agenda tuntutan itu berlangsung pada Kamis (17/2). Para terdakwa mengikuti sidang secara virtual.

Bakhtiar CS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2009 atau kedua yaitu Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar Deddi Maryadi menyebut, JPU juga meminta agar barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan handphone dirampas untuk dimusnahkan.

“Kemudian, kapal boat tayo (tanpa mesin motor) juga dirampas untuk negara dan terhadap barang bukti lainnya dikembalikan kepada yang berhak melalui penuntut umum,” ujarnya.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan. Agenda persidangan berikutnya akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan pleidoi atau pembelaan dari terdakwa.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Alamak, Produksi Migas Aceh Alami Penurunan Drastis

Next Post

Sekda Aceh Imbau ASN Terus Patuhi Prokes dan Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19

Next Post

Sekda Aceh Imbau ASN Terus Patuhi Prokes dan Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Plt. Sekda Aceh Tengah Tinjau Progres Pemulihan Pascabencana di Lapangan

Plt. Sekda Aceh Tengah Tinjau Progres Pemulihan Pascabencana di Lapangan

14/10/2026
FKH UNAIR Kenalkan Wafer Pakan Komplet di Aceh Besar

FKH UNAIR Kenalkan Wafer Pakan Komplet di Aceh Besar

14/10/2026
Sidak Dapur MBG di Banda Aceh, BGN Minta Seluruh SPPG Wajib Taat SOP

Sidak Dapur MBG di Banda Aceh, BGN Minta Seluruh SPPG Wajib Taat SOP

14/10/2026
Kementerian PU Bangun SPAM di Aceh Tengah, Pulihkan Suplai Air Bersih

Kementerian PU Bangun SPAM di Aceh Tengah, Pulihkan Suplai Air Bersih

14/10/2026
Mahasiswa Sosiologi FISIP USK Dalami Sejarah dan Budaya Aceh di Museum

Mahasiswa Sosiologi FISIP USK Dalami Sejarah dan Budaya Aceh di Museum

14/10/2026

Terpopuler

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

12/10/2026

5 Terdakwa Kasus Sabu di Aceh Besar Dituntut Hukuman Mati

MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

Tokoh Muda Susoh Apresiasi Bupati Dr. Safaruddin Atas Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Gampong Panjang Baru

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 13

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com