BANDA ACEH – Para penyandang disabilitas akan diberikan perlakuan khusus jika mengurus SKCK.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy SH SIK MSi, Selasa 22 Februari 2022.
“Kantor Polisi itu adalah diantaranya di Mapolres Lhokseumawe,” sebut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy.
Menurutnya, berdasarkan informasi dari Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S. I. K., M. H, bahwa penyandang disabilitas yang ingin mengurus SKCK di Mapolres Lhokseumawe akan diberi pelayananan secara khusus.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses pembuatan SKCK untuk penyandang disabilitas.
“Pelayanan khusus dilakukan melalui pendampingan petugas kepada penyandang disabilitas saat mulai pengurusan administrasi hingga sampai dengan selesai pembuatan SKCK,” kata Kabid Humas.
”Terkait pelayanan terbaik Polisi kepada penyandang disabilitas tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, turut memberikan apresiasi ke jajarannya itu, karena itu dinilai suatu pelayanan yang sangat humanis bagi masyarakat, ” kata Kabid Humas.










