Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Korupsi, Mantan Geuchik Pulo Bunta Diserahkan ke Jaksa

Admin1 by Admin1
09/03/2022
in Nanggroe
0
Ditjen PAS Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Ilustrasi

JANTHO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menerima berkas perkara tahap II tersangka korupsi Dana Desa dari penyidik Polda Aceh. Tersangka berinisial AM (52) yang merupakan mantan Kepala Desa Pulo Bunta, Kecamatan Peukan Bada.

“Tersangka (AM) ini Kepala Desa Pulo Bunta yang menjabat pada periode 2015-2019,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar Deddi Maryadi kepada merdeka.com, Selasa (8/3) malam.

Deddi menyebut, AM diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang pada penggunaan dan pengelolaan Dana Desa Pulo Bunta yang bersumber dari APBN dan APBK Aceh Besar tahun anggaran 2015 sampai 2019 senilai Rp3,7 miliar. Dari hasil penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) yang dilakukan Inspektorat Aceh Besar, mantan Kepala Desa Pulo Bunta itu diduga telah menyelewengkan dana lebih dari Rp438 juta.

Atas perbuatan korupsinya, AM dijerat Pasal 2 Jo Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

“Terhadap tersangka, akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh,” ujar Deddi Maryadi.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

40 Kebudayaan Aceh Ditetapkan Jadi Warisan Budaya tak Benda

Next Post

Harga Minyak Dunia Tembus USD 127,98 Usai AS Larang Impor Minyak dari Rusia

Next Post
Harga Minyak Mentah Tembus USD 82,39 per Barel Terdorong Krisis Energi

Harga Minyak Dunia Tembus USD 127,98 Usai AS Larang Impor Minyak dari Rusia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

23/08/2026
Dr. Safaruddin Sabet Gelar Best Player Piala Pangdam IM Cup 2026, Gemilangkan Nama Daerah ke Provinsi

Dr. Safaruddin Sabet Gelar Best Player Piala Pangdam IM Cup 2026, Gemilangkan Nama Daerah ke Provinsi

23/08/2026
Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh Diminta Segera Selesaikan Polemik Bendera Aceh

23/08/2026
Peringati HUT Ke-28, PAN Abdya Gelar Baksos: Pengobatan, Sunat dan Donor Darah

Peringati HUT Ke-28, PAN Abdya Gelar Baksos: Pengobatan, Sunat dan Donor Darah

23/08/2026
Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Korupsi, Mantan Geuchik Pulo Bunta Diserahkan ke Jaksa

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

Ohku, Beredar Salinan Keppres Pemberhentian Muhammad Nasir dari Sekda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com