SINGKIL – Tim Patrol Fast Reaction Unit Turjawali Sat Samapta Polres Aceh Singkil kembali mengamankan sejumlah pelaku pencurian brondolan buah kelapa sawit di lahan perkebunan PT. Astra.
Penangkapan ini berawal saat Sat Samapta Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan patrol malam untuk menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Adapun Tim Patrol Fast Reaction dalam melaksankan kegiatan patroli malam menemukan adanya gerak-gerik sekelompok orang yang mencurigakan di daerah perkebunan PT. Sawit Astra.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Aceh Singkil AKP Putranta Martius Kataren, SH mengatakan pada saat tim patrol melaksanakan tugas tepat pada pukul satu malam terlihat ada sekelompok orang dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Pada saat didatangi oleh tim, kami melihat adanya 13 karung yang setelah diperiksa berisikan berondolan buah sawit. Selanjutnya tim berkordinasi dengan pihak keamanan PT. Astra dan membawa kelompok orang tersebut ke Polres untuk diproses hukum,” kata AKP Putranta.
Adapun sekelompok orang tersebut terdiri dari enam orang yang diantaranya GM (30), JP (23), ZM (15), RZ (28), SA (21) dan AD (24).
Keenam orang tersebut kini diamankan oleh Unit Tipiring Sat Samapta Polres Aceh Singkil dengan barang bukti enam (6) Unit Sepeda Motor dan 12,5 karung yang berisikan buah berondolan sawit guna untuk diproses hukum.









