Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Ketua DPRK Abdya: Tidak Mungkin Dana PAM Pilchiksung Diambil dari P2K

Atjeh Watch by Atjeh Watch
14/03/2022
in Lintas Barat Selatan
0

BLANGPIDIE – Banyak kekurangan aturan pada Pilchiksung di Kabupaten Aceh Barat Daya yang akan diselenggarakan pada Maret 2022 mendatang.

Selain tidak lengkapnya aturan, Pilchiksung di Abdya Pilchiksung terkesan main-main sehingga bias.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRK Abdya Nurdianto pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pembahasan tentang Pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung tahun 2022 di Abdya.

RDP tersebut berlangsung di Aula DPRK setempat dengan dihadiri oleh Asisten I Pemerintahaan, Forkopimkab seperti Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Roqich Hariadi Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution. Kejaksaan Negeri Abdya, Kadis DPMP4, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) serta Lembaga Bantuan Hukum yang ada di Abdya, para Forkopimcam dari 9 Kecamatan dalam wilayah Abdya, pimpinan serta sejumlah Anggota DPRK Abdya yang juga hadir dan para unsur terkait lainnya, Senin (14/03/2022).

Centrang pernang persoalan Pilchiksung Abdya sangatlah lengkap. Dimana, hampir semua tahapan berlangsung tanpa ada ketetapan tetap alias berbeda-beda dari satu kecamatan dengan kecamatan yang lain, sehingga hal itu membuat publik bingung.

“Banyak hal yang harus diperjelas pada rapat kali ini oleh asisten pemerintahan, baik dari persoalan anggaran, sengketa baik perdata atau pidana yang dilakukan Calon, Panitia maupun masyarakat pada saat proses Pilchiksung. Pengawas itu harus jelas, Tuha Peut Gampong dimana posisinya dalam pengawasan, apakah hanya sekedar meng-SK-kan P2K lalu menerima berita acara pemilihan. jika kita menginginkan Pilchiksung Abdya berlangsung tertib, lancar dan aman ini harus segera kita tuntaskan,” kata Nurdianto.

Ia juga berkisah tentang salah satu syarat calon Keuchik yang tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan kejahatan yang diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Ini persoalan calon Keuchik dari mantan Napi. Persyaratan tersebut hanya berlaku di Kecamatan Kuala Batee dengan meminta para calon mengundurkan diri atau diacam akan dicoret dari daftar calon. Bagaimana dengan kecamatan lain, yang mantan Napinya masih terdaftar sebagai calon Keuchik. Bukan hanya itu saja, ada juga yang sedang menjalankan hukuman tapi bisa dan terdaftar sebagai calon Keuchik, coba kita selesaikan persoalan ini segera,” ungkap Nurdianto yang didampingi Waka I DPRK Abdya Syarifuddin.

Laporan dari P2K, lanjut Nurdianto.
Anggaran Pilchiksung juga ada kendala, dimana proses tahapan Pilchiksung sudah berlangsung beberapa bulan yang lalu, namun sampai saat ini belum ada anggaran yang bisa ditarik dari Gampong untuk biaya tahapan Pilchiksung.

“Ditambah lagi dengan biaya Petugas Keamanan (PAM) saat proses pemilihan. Panita Penyelenggara Pilchiksung kabupaten memberatkan P2K untuk mengeluarkan biaya PAM kepada petugas dari TNI dan Polri dan 2 orang Linmas. Itu tidak mungkin biaya PAM dibebankan kepada P2K.

Menanggapi hal itu, Asisten I Amrizal, S. Sos didamping Kabag Pemerintahan Reza Kamarullah, SH mengakui bahwa pihaknya tidak mengangarkan biaya petugas keamanan, baik itu untuk Linmas maupun dari TNI-Polri.

“Kami tidak mengangarkan anggaran untuk petugas PAM Pilchiksung baik untuk 2 orang Linmas maupun 1 Polisi 1 TNI. Daerah mengangarkan biaya 400 juta lebih haya untuk biaya atribut pelaksana Pilchiksung, Biaya pelantikan Keuchik terpilih, honor panitia Kabupaten dan biaya lainnya,” ucap Amrizal.

Menurut amatan awak media ini, pada pukul 13:30 Wib RDP di hentikan dan kemudian dilanjutkan sekitar pukul 14:40 di Ruang Rapat DPRK lantai pertama dengan pembahasan yang sama.

Reporter: Rusman

Previous Post

Pon Yahya; Kombatan GAM Ditampuk Pimpinan DPR Aceh

Next Post

Omen, Nova Tabur Tanah Iskandar Muda dan Percik Air Masjid Raya di IKN

Next Post

Omen, Nova Tabur Tanah Iskandar Muda dan Percik Air Masjid Raya di IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

10/04/2026
Hemat BBM, Pemkab Aceh Barat Terapkan Aturan Bersepeda ke Kantor

Hemat BBM, Pemkab Aceh Barat Terapkan Aturan Bersepeda ke Kantor

10/04/2026
Irmawan Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh

Irmawan Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh

10/04/2026
BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

Warga Pidie Jaya Aceh Kembali Mengungsi Akibat Banjir

10/04/2026
Illiza Terbitkan Surat Edaran WFO–WFH untuk ASN

Illiza Terbitkan Surat Edaran WFO–WFH untuk ASN

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com