Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Pengadilan Internasional Minta Rusia Setop Tindakan Militer di Ukraina

Admin1 by Admin1
17/03/2022
in Internasional
0

Jakarta – International Court of Justice (ICJ / pengadilan internasional) pada Rabu, 16 Maret 2022, memerintahkan Rusia agar menghentikan tindakan militernya di Ukraina. Invasi Rusia ke Ukraina dimulai pada 24 Februari 2022.

“Federasi Rusia harus segera menghentikan operasi militernya, yang dilakukan pada 24 Februari 2022 di territorial Ukraina,” demikian putusan hakim.

Sejumlah hakim di ICJ meminta Rusia agar memastikan tentaranya dikendalikan. Mereka juga minta Moskow agar tidak melanjutkan operasi militernya.

Ukraina adalah negara bekas pecahan Uni Soviet, yang ingin menjadi negara anggota NATO dan Uni Eropa. Tindakan Ukraina itu, dipandang Moskow bisa mengancam keamanan dan pengaruh Rusia.

Sejauh ini, sudah empat putaran dialog damai dilakukan antara Rusia dan Ukraina. Namun belum ada kata sepakat yang dicapai kedua negara.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada Rabu, 16 Maret 2022, mengatakan, negosiasi damai antara Rusia dan Ukraina semakin realistis, walaupun kedua negara masih membutuhkan waktu untuk berdialog.

Sumber: Reuters

Previous Post

Logo Halal Baru Disahkan, Kemenag Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Sertifikasi

Next Post

Gempa Jepang Tewaskan 4 Orang, Korban Luka Mendekati 100

Next Post

Gempa Jepang Tewaskan 4 Orang, Korban Luka Mendekati 100

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jembatan Perintis Garuda Jadi Akses Baru bagi Warga Aceh Tengah

Jembatan Perintis Garuda Jadi Akses Baru bagi Warga Aceh Tengah

05/07/2026
Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak

Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak

05/07/2026
Setahun Berdiri, Destinasi Wisata Batu Gajah Dinilai Masih Perlu Pembenahan Fasilitas

Setahun Berdiri, Destinasi Wisata Batu Gajah Dinilai Masih Perlu Pembenahan Fasilitas

05/07/2026
3 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Lolos OSN Tingkat Provinsi Aceh 2026, Siap Harumkan Aceh Selatan

3 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Lolos OSN Tingkat Provinsi Aceh 2026, Siap Harumkan Aceh Selatan

05/07/2026
Mengenal Mulyadi, Narasumber Workshop Jazz Fusion Fiesta di Taman Budaya Aceh

Mengenal Mulyadi, Narasumber Workshop Jazz Fusion Fiesta di Taman Budaya Aceh

05/07/2026

Terpopuler

Pengadilan Internasional Minta Rusia Setop Tindakan Militer di Ukraina

17/03/2022

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

Daftar Lengkap 16 Tim Negara Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com