Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polisi Gagalkan Pengiriman 99 Kilo Sabu dari Perbatasan Aceh-Sumut

Atjeh Watch by Atjeh Watch
05/04/2022
in Lintas Timur
0

MEDAN – Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan pengiriman 99 kilogram sabu-sabu di perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara. Empat kurir yang membawa barang haram itu ditangkap.

Keempat tersangka yang ditangkap yakni Juwanda (30) dan Zulkifli (30), warga Aceh Utara, serta Imam Wahyudi (38) dan M Rida (36), warga Aceh Tamiang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi masyarakat bahwa tersangka Zulkifli dan Juwanda membawa sabu-sabu menggunakan mobil di Jalan Lintas Aceh-Medan. Keduanya dihentikan polisi saat melintas di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut, Sabtu (12/3) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 20 kilogram sabu-sabu dan satu unit mobil Toyota Innova warna hitam,” ujar Hadi dalam keterangan resminya, Selasa (5/4).

Polisi menginterogasi kedua tersangka. Mereka mengaku disuruh JN (buron). “Sabu-sabu itu dibawa ke Medan dan (mereka) dijanjikan upah sebesar Rp150 juta,” sebut Hadi.

Kedua tersangka juga memberi tahu polisi mengenai adanya dua unit mobil di Kota Langsa, Aceh, sedang membawa puluhan kilogram sabu-sabu. Polisi pun melakukan pengejaran lagi di hari yang sama sekitar pukul 04.00 WIB.

Mereka menghentikan satu unit mobil yang dikemudikan tersangka Muhammad Rida dan Dian Wahyudi. Namun, ketika digeledah polisi sama sekali tidak menemukan sabu-sabu di mobil mereka.

“Kedua tersangka mengaku sabu-sabu dibawa oleh temannya yang posisinya berada di belakang mereka dengan mengendarai mobil lain. Kedua tersangka hanya mengaku sebagai tim pemantau,” ucap Hadi.

Polisi langsung mengejar tersangka lainnya. Saat dikejar, dia masuk ke gang kecil dan berhasil kabur meninggalkan mobil.

“Pengemudinya melarikan diri ke rawa-rawa hutan bakau dan ditemukan tiga tas besar hitam berisi 79 kilogram sabu-sabu di mobil,” ungkap Hadi.

Selanjutnya seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Stok Kosong, Vaksinasi Booster di Aceh Barat Terhenti

Next Post

“Pergeseran Pejabat Momentum Reformasi Birokrasi”

Next Post

"Pergeseran Pejabat Momentum Reformasi Birokrasi"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com