Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

BB-POM Temukan Makanan Mengandung Boraks di Aceh Besar

Admin1 by Admin1
08/04/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB-POM) Kota Banda Aceh menemukan adanya makanan cincau di pasar Lambaro, Kabupaten Aceh Besar yang diduga menggunakan zat berbahaya jenis boraks dari hasil intensifikasi tahap pertama.

“Dari hasil uji cincau tersebut kami temukan terindikasi mengandung boraks, tetapi masih perlu konfirmasi lebih lanjut,” kata Kepala BB-POM Banda Aceh Yudi Noviandi, di Banda Aceh, Kamis.

Hasil tersebut ditemukan saat BB-POM Banda Aceh melakukan pengawasan pangan jajanan Ramadhan di wilayah pasar Keutapang dan Lambaro Aceh Besar. Sejauh ini baru cincau yang terindikasi menggunakan zat berbahaya.

Yudi mengatakan, dari beberapa 10 sampel makanan dan minuman yang diambil di pasar Ketapang semuanya telah disimpulkan negatif dari zat berbahaya. Sedangkan di pasar Lambaro, Aceh Besar dari 20 sampel produk makanan dan minuman seperti serta es cendol yang diperiksa juga dinyatakan negatif, kecuali satu yakni cincau terindikasi kuat memakai boraks.

“Untuk makanan dan minuman lainnya alhamdulillah negatif dari bahan berbahaya, dan layak untuk dikonsumsi. Kecuali cincau ini akan diperiksa lagi,” ujarnya.

Untuk cincau tersebut, kata Yudi, pihaknya segera melakukan pengujian lebih lanjut di laboratorium BB-POM Banda Aceh guna memastikan apakah makanan itu benar-benar positif mengandung boraks atau tidak.

Jika terbukti, lanjut Yudi, pihaknya bakal memberikan pembinaan kepada produsen cincau tersebut, dan bukan penjual, karena mereka juga membeli dari tempat produksi dan tidak mengetahuinya dengan pasti.”Kita terus lakukan pengembangan dari mana sumbernya, kita tanyakan sumber beli dari mana untuk diminta keterangan lebih lanjut ke produsennya. Jika membandel akan ada sanksi pidana,” katanya.

Yudi menjelaskan, boraks merupakan bahan berbahaya yang tidak boleh dicampur dalam makanan, karena dia bersifat merusak organ tubuh manusia seperti ginjal.”Boraks itu untuk tukang las bukan untuk dimakan. Boraks sangat bahaya dikonsumsi,” ujarnya.

Yudi menegaskan, pengawasan terhadap takjil Ramadhan ini akan terus dilakukan ke berbagai daerah di Aceh selama bulan suci ini, sehingga bisa dipastikan makanan yang konsumsi masyarakat benar-benar layak.

“Kita pastikan semua takjil Ramadhan aman dikonsumsi. Kita minta juga kepada pedagang untuk selalu menjaga kebersihan produknya, kedua memastikan bahan baku yang sudah dipastikan aman,” demikian Yudi Noviandi.

Sumber: republika.co.id

Previous Post

Kemendagri Pastikan Pemilu 2024 Tak Ditunda

Next Post

Warga Diminta Tak Lakukan Aksi Borong Minyak Goreng

Next Post

Warga Diminta Tak Lakukan Aksi Borong Minyak Goreng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com