Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp 39,8 Juta: Tambahan Biaya Tak Dibebankan ke Jemaah

Admin1 by Admin1
14/04/2022
in Nasional
0
Arab Saudi Gelar Haji 2021 Hanya untuk 60 Ribu Jemaah Lokal

AP/STR

Jakarta – Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama RI sepakat menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2022 sebesar Rp39,8 juta. Angka ini naik sekitar Rp4,8 juta dibanding Bipih Tahun 2020 sebesar Rp35 juta.

“Namun tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M tidak dibebankan kepada jemaah, tetapi dibebankan kepada alokasi Virtual Account,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu malam, 13 April 2022.

Yaqut menjelaskan, asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji 2019, dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.

Dari jumlah tersebut diperoleh besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2022 per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp81.747.844,04, yang terdiri dari; biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp39.886.009.

Biaya tersebut meliputi; biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.

Selanjutnya, biaya protokol kesehatan per jemaah sebesar Rp808.618 dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji per jemaah sebesar Rp41.053.216.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan tidak ada rencana pengenaan biaya untuk PCR di Arab Saudi pada saat kepulangan jemaah. Sementara itu, biaya PCR dalam negeri dibebankan kepada anggaran Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI.

Jumlah lama masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi sebanyak 41 hari. Pemerintah dan DPR juga menyepakati untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji 2022 dengan melakukan peningkatan volume makan jemaah haji di Mekkah dan Madinah dari dua kali per hari menjadi tiga kali per hari.

“Apabila terdapat perubahan jumlah kuota haji sebagaimana diasumsikan, maka akan dilakukan pembahasan bersama kembali antara Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah untuk menyesuaikan besaran BPIH dengan jumlah kuota terbaru,” ujar Yandri.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Krisis Ekonomi, Sri Lanka Tunda Pembayaran Utang Luar Negeri

Next Post

[Opini] Paradoks Poster ‘Bercinta 3 Ronde’,  Perlukah Disebut ‘Kampanye Selangkangan’?

Next Post
[Opini] Paradoks Poster ‘Bercinta 3 Ronde’,  Perlukah Disebut ‘Kampanye Selangkangan’?

[Opini] Paradoks Poster 'Bercinta 3 Ronde',  Perlukah Disebut 'Kampanye Selangkangan'?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Prajurit TNI Gugur dalam Serangan Israel di Lebanon dari Kodam Iskandar Muda

Ohku, Prajurit TNI Gugur dalam Serangan Israel di Lebanon dari Kodam Iskandar Muda

31/03/2026
Wahyu Rovaldi Ditunjuk sebagai Plt Kepala Bapperida Aceh Barat

Wahyu Rovaldi Ditunjuk sebagai Plt Kepala Bapperida Aceh Barat

31/03/2026
20 Orang Tewas Kecelakaan Selama Mudik Lebaran di Aceh

20 Orang Tewas Kecelakaan Selama Mudik Lebaran di Aceh

31/03/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Santuni Yatim Saat Halal Bihalal

Kakanwil Kemenag Aceh Santuni Yatim Saat Halal Bihalal

31/03/2026
Keramba Dibongkar, Nelayan Waduk Pusong Adukan Pemko dan Aparat ke DPR RI

Keramba Dibongkar, Nelayan Waduk Pusong Adukan Pemko dan Aparat ke DPR RI

31/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp 39,8 Juta: Tambahan Biaya Tak Dibebankan ke Jemaah

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com