Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kuasa Hukum Sebut Ade Armando Tak Pernah Jadi Tersangka Penistaan Agama

Admin1 by Admin1
20/04/2022
in Nasional
0
Kuasa Hukum Sebut Ade Armando Tak Pernah Jadi Tersangka Penistaan Agama

Dosen Universitas Indonesia Ade Armandho penuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai terlapor dugaan pelanggaran UU ITE hari ini terkait meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ala joker, Rabu 20 November 2019. Tempo/Taufiq Siddiq

Jakarta – Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid mengungkapkan, kliennya saat ini sedang tidak menyandang status tersangka dalam kasus apapun termasuk penistaan agama.

Muannas mengatakan, Ade hanya dua kali dilaporkan ke kepolisian. “Menurut catatan hukum kami, yang selama ini kami mendampingi Ade itu hanya 2 kali dilaporkan,” kata Muannas. Yang pertama, kata dia, Ade pernah dilaporkan kasus penistaan agama yang berkaitan dengan pernyataan soal langgam Jawa.

Kasus tersebut kata Muannas telah dihentikan atau di-SP3 oleh kepolisian. Kemudian, kata dia, pelapor keberatan dengan penghentian kasus ini dan meneruskannya ke Praperadilan. “Informasi terakhir, itu dihentikan lagi,” kata Muannas.

Yang kedua adalah kasus cuitan Ade Armando yang memampang wajah Anies Baswedan menyerupai tokoh Joker di media sosialnya.

“Kasus masalah berkaitan dengan Anies, itu wajah dicoret-coret Joker itu sempat ramai dan enggak ada kaitannya dengan penistaan agama,” ujarnya.

Jadi, kata Muannas, apakah dengan tuduhan penistaan agama yang tidak terbukti itu kemudian Ade Armando bisa dipukuli begitu saja di jalan.

Muannas mengatakan hal tersebut berkaitan dengan cuitan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno di akun media sosialnya. Dalam cuitan itu, Eddy mendukung pengusutan pelaku kekerasan terhadap AA. Namun dia juga mendukung tindakan hukum tegas terhadap yang disebutnya penista agama termasuk AA.

Belakangan Eddy menyebut AA yang ditulisnya itu tak merujuk kepada Ade Armando.

Muannas menyampaikan bahwa dalam hukum ada istilah yang sudah diketahui umum hingga tidak perlu dibuktikan lagi. “Siapa lagi AA kalau bukan Ade Armando,” ujar dia.

Muannas mengatakan, hal itu merujuk pada pernyataan polisi sebelumnya yang menyebut korban pengeroyokan pada demo 11 April di depan Gedung DPR berinisial AA.

Muannas yakin penyebutan inisial AA itu merujuk pada nama kliennya, Ade Armando.

Adapun Eddy Soeparno saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini tengah bulan Ramadan dan sebaiknya sucikan hati, menjaga lisan dan perbuatan.

“Selamat menjalankan ibadah puasa. Sucikan hati, jaga lisan dan perbuatan. Semoga ibadah kita di bulan suci Ramadan dimudahkan dan mendapat ridho Allah SWT. Salam sehat selalu,” kata Eddy saat dihubungi Selasa, 19 April 2022.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

IPI Aceh Gelar Rapat Evaluasi dan Buka Puasa Bersama

Next Post

Duta Besar Kumar Bharti Cerita Ramadan di India

Next Post
Duta Besar Kumar Bharti Cerita Ramadan di India

Duta Besar Kumar Bharti Cerita Ramadan di India

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

23/08/2026
DSI Banda Aceh Ajak Orang Tua Perkuat Pengawasan Terhadap Anak

DSI Banda Aceh Ajak Orang Tua Perkuat Pengawasan Terhadap Anak

23/08/2026
Illiza Ajak Duta GenRe Suarakan Anak Muda Merancang Masa Depan

Illiza Ajak Duta GenRe Suarakan Anak Muda Merancang Masa Depan

23/08/2026
Pria Asal Bireuen Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Sekda

Ohku, Beredar Salinan Keppres Pemberhentian Muhammad Nasir dari Sekda Aceh

23/08/2026
PB RTA Apresiasi Pemko dan Satpol PP/WH Ungkap Dugaan Hubungan Sesama Jenis Pejabat Inspektorat

PB RTA Apresiasi Pemko dan Satpol PP/WH Ungkap Dugaan Hubungan Sesama Jenis Pejabat Inspektorat

23/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Kuasa Hukum Sebut Ade Armando Tak Pernah Jadi Tersangka Penistaan Agama

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com