Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pria Asal Pidie Ditangkap Polisi Usai Tipu Warga Ilie Rp60 Juta

Admin1 by Admin1
22/04/2022
in Nanggroe
0
Pria Asal Pidie Ditangkap Polisi Usai Tipu Warga Ilie Rp60 Juta

BANDA ACEH – IW, 50 tahun, warga asal Kecamatan Pidie, Pidie, terpaksa berurusan dengan polisi atas penipuan yang dilakukan dengan iming-iming proyek terhadap korbannya.

Pria yang bekerja sebagai wiraswasta itu ditangkap personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Banda Aceh di Desa Tijue, Kecamatan Pidie, Pidie, Rabu sore 20 April 2022.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK dalam konferensi pers mengatakan, korbannya adalah Zulhelmi (54), Wiraswasta, warga Desa Ilie, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

“Yang bersangkutan ditangkap atas laporan korban sesuai Laporan Polisi Nomor: LP-B/115/III/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tanggal 4 Maret 2022,” kata Ryan, Kamis 21 April 2022.

Peristiwa ini berawal pada 22 Januari 2019 lalu, saat itu keduanya bertemu di Gedung Sultan II Selim, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Saat itu IW menceritakan kepada Zulhelmi bahwa ia memiliki penunjukan langsung (PL) di Dinas Dayah Aceh berupa perencanaan, pengawasan dan pembangunan bangunan Dayah yang ada di beberapa kabupaten di Aceh.

“IW meminta uang sebesar Rp 60 juta kepada korban dengan iming-iming akan diberikan pekerjaan lain yang ada pada Dinas Dayah tersebut,” ujarnya.

Setelah memberikan uang yang diminta, ternyata pekerjaan yang dijanjikan tidak ada. Uang yang digunakan saat itu pun tak dikembalikan oleh pelaku.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polresta Banda Aceh,” kata Kasat Reskrim.

Saat ini, IW masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” kata Kompol Ryan.

Previous Post

Angkutan Penumpang dan Truk Sembako dapat Prioritas di SPBU Aceh

Next Post

Nurdianto Bacakan Amanat Kapolri pada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2022

Next Post
Nurdianto Bacakan Amanat Kapolri pada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2022

Nurdianto Bacakan Amanat Kapolri pada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dinsos Salurkan Bantuan Stimulan UEP bagi 63 Penerima Manfaat di Aceh Utara

Dinsos Salurkan Bantuan Stimulan UEP bagi 63 Penerima Manfaat di Aceh Utara

20/06/2026
Pemkab Aceh Jaya Bentuk Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Pemkab Aceh Jaya Bentuk Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

20/06/2026
UGM Terjunkan 8.178 Mahasiswa KKN Mengabdi ke Masyarakat

UGM Terjunkan 8.178 Mahasiswa KKN Mengabdi ke Masyarakat

20/06/2026
Pemko Banda Aceh Siapkan 9 Titik Nobar Piala Dunia di Setiap Kecamatan

Pemko Banda Aceh Siapkan 9 Titik Nobar Piala Dunia di Setiap Kecamatan

20/06/2026
Bupati Aceh Jaya Tekankan Penguatan Akhlak Generasi Muda dalam Pembangunan Aceh

Bupati Aceh Jaya Tekankan Penguatan Akhlak Generasi Muda dalam Pembangunan Aceh

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com