Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pria Asal Pidie Ditangkap Polisi Usai Tipu Warga Ilie Rp60 Juta

Admin1 by Admin1
22/04/2022
in Nanggroe
0
Pria Asal Pidie Ditangkap Polisi Usai Tipu Warga Ilie Rp60 Juta

BANDA ACEH – IW, 50 tahun, warga asal Kecamatan Pidie, Pidie, terpaksa berurusan dengan polisi atas penipuan yang dilakukan dengan iming-iming proyek terhadap korbannya.

Pria yang bekerja sebagai wiraswasta itu ditangkap personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Banda Aceh di Desa Tijue, Kecamatan Pidie, Pidie, Rabu sore 20 April 2022.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK dalam konferensi pers mengatakan, korbannya adalah Zulhelmi (54), Wiraswasta, warga Desa Ilie, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

“Yang bersangkutan ditangkap atas laporan korban sesuai Laporan Polisi Nomor: LP-B/115/III/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tanggal 4 Maret 2022,” kata Ryan, Kamis 21 April 2022.

Peristiwa ini berawal pada 22 Januari 2019 lalu, saat itu keduanya bertemu di Gedung Sultan II Selim, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Saat itu IW menceritakan kepada Zulhelmi bahwa ia memiliki penunjukan langsung (PL) di Dinas Dayah Aceh berupa perencanaan, pengawasan dan pembangunan bangunan Dayah yang ada di beberapa kabupaten di Aceh.

“IW meminta uang sebesar Rp 60 juta kepada korban dengan iming-iming akan diberikan pekerjaan lain yang ada pada Dinas Dayah tersebut,” ujarnya.

Setelah memberikan uang yang diminta, ternyata pekerjaan yang dijanjikan tidak ada. Uang yang digunakan saat itu pun tak dikembalikan oleh pelaku.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polresta Banda Aceh,” kata Kasat Reskrim.

Saat ini, IW masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” kata Kompol Ryan.

Previous Post

Angkutan Penumpang dan Truk Sembako dapat Prioritas di SPBU Aceh

Next Post

Nurdianto Bacakan Amanat Kapolri pada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2022

Next Post
Nurdianto Bacakan Amanat Kapolri pada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2022

Nurdianto Bacakan Amanat Kapolri pada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fantasitis, Lima Siswa SMAN 2 Langsa Lolos ke Tingkat Provinsi di Ajang OLPAIN 2026

Fantasitis, Lima Siswa SMAN 2 Langsa Lolos ke Tingkat Provinsi di Ajang OLPAIN 2026

11/10/2026
Sriwijaya Taklukkan Kebinet dengan Selisih Dua Angka, Ceh Win Kul Bertahan dari Gempuran Syair

Sriwijaya Taklukkan Kebinet dengan Selisih Dua Angka, Ceh Win Kul Bertahan dari Gempuran Syair

11/10/2026
Pemkab Aceh Besar Dukung Sinkronisasi Usulan Program Listrik Pedesaan

Pemkab Aceh Besar Dukung Sinkronisasi Usulan Program Listrik Pedesaan

11/10/2026
Enam Ton Ikan Segar dari Pulau Simeulue Diekspor ke Jepang

Enam Ton Ikan Segar dari Pulau Simeulue Diekspor ke Jepang

11/10/2026
Haili Yoga : Musda Adalah Momentum Untuk Refleksi dan Evaluasi Organisasi

Haili Yoga : Musda Adalah Momentum Untuk Refleksi dan Evaluasi Organisasi

11/10/2026

Terpopuler

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

10/10/2026

Persada Abdya U-17 Lolos ke Putaran Nasional Soeratin Akan Segera Berlaga di IKN, Berikut Jadwalnya

Sriwijaya Taklukkan Kebinet dengan Selisih Dua Angka, Ceh Win Kul Bertahan dari Gempuran Syair

Polda Aceh Kerahkan 1.820 Personel Amankan Muzakarah Ulama

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 10

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com