MEUREUDU – Keberadaan sejumlah aset daerah berupa alat berat di Kabupaten Pidie Jaya kembali menjadi sorotan publik.
Hal itu dikatakan Aktivis mahasiswa Muhammad Rizha kepada Atjehwatch.com, Rabu 17 Juni 2026.
Dikatakannya, Mahasiswa mendesak pemerintah daerah segera melakukan audit menyeluruh setelah muncul dugaan sejumlah aset milik pemerintah terbengkalai, bahkan dikuasai oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
Menurut Rizha, aset daerah yang dibeli menggunakan uang rakyat semestinya dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik, bukan dibiarkan rusak atau berada di luar penguasaan pemerintah.
Salah satu yang disorot adalah sebuah bulldozer milik daerah yang dilaporkan terbengkalai di kawasan kebun jeruk. Alat berat tersebut disebut telah bertahun-tahun tidak difungsikan hingga tertutup semak belukar dan rumput liar.
Tak hanya itu, Rizha juga mempertanyakan keberadaan sejumlah alat berat lain yang dikabarkan masih dalam kondisi layak pakai namun diduga berada di lahan maupun kebun milik individu, bukan dalam pengelolaan pemerintah daerah.
“Aset daerah dibeli menggunakan uang rakyat. Seharusnya dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan dikuasai atau digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Rizha.
Ia menilai persoalan tersebut bukan masalah baru dan diduga telah berlangsung sejak periode pemerintahan sebelumnya. Meski demikian, menurutnya pemerintah saat ini tidak bisa lepas tangan dan harus segera mengambil langkah konkret untuk menelusuri serta mengamankan seluruh aset daerah yang keberadaannya tidak jelas.
Rizha menegaskan, sikap diam tidak akan menyelesaikan persoalan. Pemerintah, kata dia, harus turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan ulang dan verifikasi terhadap seluruh aset bergerak milik daerah.
“Kami tidak ingin persoalan ini hanya dijawab dengan diam, yang dibutuhkan adalah tindakan nyata. Pemerintah harus memastikan tidak ada aset milik rakyat yang hilang tanpa kejelasan,” tegasnya.
Ia mendesak Pemkab Pidie Jaya melalui instansi terkait melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh alat berat guna memastikan status kepemilikan, kondisi fisik, serta lokasi keberadaannya. Jika ditemukan aset yang dikuasai pihak tertentu tanpa dasar hukum yang jelas, pemerintah diminta segera mengambil langkah penertiban.
“Aset daerah bukan milik pribadi. Jika ada yang menguasai tanpa hak, harus segera ditarik kembali dan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan pada kepentingan rakyat dengan menyelamatkan setiap aset yang dibeli dari uang rakyat,” pungkas Rizha.[Mul]










