Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendikbudristek Anggap Rektor ITK Berpotensi Langgar Kode Etik

Admin1 by Admin1
03/05/2022
in Nasional
0
Kemendikbudristek Ancam Copot Rektor ITK Terkait Hijab Manusia Gurun

Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menyayangkan Rektor Insitut Teknologi Kalimantan Budi Santosa Purwokartika yang diduga mengunggah tulisan bernada SARA. Kemendikbudristek menyatakan pernyataan Budi melanggar kode etik pewawancara LPDP dan sebagai akademisi.

“Kalau betul tulisan itu tulisan yang bersangkutan, maka telah melanggar norma sebagai akademisi dan reviewer LPDP,” kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nizam lewat pesan teks, Ahad, 1 April 2022.

Nizam mengatakan kampus seharusnya menjadi tempat intelektual memproduksi pengatahuan yang mencerahkan dan menyejukkan masyarakat. Kampus, kata dia, juga tempat menumbuhkan semangat keberagaman dan persatuan.

Dia mengatakan sebagai pewawancara, Budi akan selalui dievaluasi. Dia mengatakan akan menjatuhkan sanksi bila Budi terbukti melanggar kode etik. Budi juga akan dicabut statusnya sebagai pewawancara bila terbukti.

“Karena yang bersangkutan adalah dosen, maka yang pertama harus dilakukan adalah perguruan tinggi yang bersangkutan membentuk tim etik atau dewan kehormatan untuk memeriksa kasusnya,” kata dia.

Sebelumnya tulisan Budi Santosa viral di media sosial karena dianggap bernuansa SARA. Tulisan itu di antaranya memuat kata-kata penutup kepala dan manusia gurun.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Senjata AK-47 dan M16 Diobral Murah di Pesisir Aceh Selama Idul Fitri

Next Post

Keren, Pria di Brasil Kerja 84 Tahun di Perusahaan yang Sama

Next Post
Keren, Pria di Brasil Kerja 84 Tahun di Perusahaan yang Sama

Keren, Pria di Brasil Kerja 84 Tahun di Perusahaan yang Sama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Krak, KemenPU Bangun Jembatan Permanen di Jalur Strategis Aceh

Krak, KemenPU Bangun Jembatan Permanen di Jalur Strategis Aceh

22/06/2026
Seorang Pria Didakwa Terkait Serangan Anti-Muslim di Skotlandia

Seorang Pria Didakwa Terkait Serangan Anti-Muslim di Skotlandia

22/06/2026
AS-Iran Kembali Negosiasi di Swiss Usai Serangan Israel ke Lebanon

AS-Iran Kembali Negosiasi di Swiss Usai Serangan Israel ke Lebanon

22/06/2026
Azhari Cage Gelar 4 Pilar di Paloh Dayah Lhokseumawe

Azhari Cage Gelar 4 Pilar di Paloh Dayah Lhokseumawe

21/06/2026
Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

21/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com