Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kakek Bejat di Aceh Timur Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Admin1 by Admin1
12/05/2022
in Lintas Timur
0

PEUREULAK – Sejumlah tokoh masyarakat salah satu desa di Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Sabtu (7/5/2022) malam menyerahkan seorang kakek berinisial RW (66) ke Mapolsek Peureulak Timur.

RW diduga sebagai pelaku pelecehan seksual dan memperkosa seorang gadis berinisial B (13), warga Kecamatan Peureulak Timur.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono menyebutkan, kasus itu terbongkar setelah ibu korban melapor ke aparat desa.

“Malam kejadian, korban diantar pelaku ke rumah orangtuanya. Pelaku menyebutkan bahwa korban ditiduri oleh pria berinisial JT. Namun, orangtua korban tak mudah percaya. Setelah pelaku pulang, korban ditanya dan ternyata pengakuan korban yang menidurinya adalah pelaku,” sebut Dizha, Rabu (11/5/2022).

Mendengar keterangan anaknya, ibu korban langsung melapor ke aparat desa. Aparat desa pada malam itu juga mencari keberadaan pelaku dan menemukannya, kemudian langsung diantar ke Polsek Peureulak Timur.

Saat diperiksa, RW mengaku berjanji membelikan handphone untuk korban. Namun handphone itu sampai sekarang tak dibelikan.

“Pelaku mengaku telah beraksi sejak 2021 lalu dan sebanyak tiga kali,” sebutnya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 90 bulan. “Saat ini, pelaku sudah ditahan untuk pemberkasan kasusnya,” pungkas Dizha.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Banda Aceh Dini Hari

Next Post

Wali Kota Bedah Rumah Janda Duafa Lampulo

Next Post
Wali Kota Bedah Rumah Janda Duafa Lampulo

Wali Kota Bedah Rumah Janda Duafa Lampulo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026
BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

21/08/2026
Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

21/08/2026
Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

21/08/2026
Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

21/08/2026

Terpopuler

Kakek Bejat di Aceh Timur Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

12/05/2022

Nyan, 514 ASN Pidie Jaya Dipetakan, Karier Kini Diuji: Kompetensi atau Kedekatan?

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

SEMMI Pidie Jaya Apresiasi Irwasda Polda Aceh Pilih Maafkan Pelaku Pemukulan

Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com