Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Koalisi Indonesia Bersatu Penuhi Ambang Batas Pencalonan Presiden

Admin1 by Admin1
13/05/2022
in Nasional
0
Koalisi Indonesia Bersatu Penuhi Ambang Batas Pencalonan Presiden

Ketum Golkar Airlangga Hartarto mengundang sejumlah politikus seperti Ketum PAN Zulkifli Hasan hingga Waketum DPP PPP Muhamad Mardiono di Rumah Heritage, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Mei 2022. Dok Golkar

Jakarta – Koalisi Indonesia Bersatu yang dibentuk oleh Golkar, PAN dan PPP dipastikan telah memenuhi ambang batas pencalonan presiden. Ini merupakan koalisi resmi pertama yang terbentuk untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menyatakan bahwa koalisi ini memang terbentuk untuk menghadapi Pilpres 2024. Bahkan, menurut dia, Golkar telah mematok syarat posisi calon presiden harus diisi oleh ketua umum mereka, Airlangga Hartarto.

Ace menyatakan bahwa secara internal, Golkar telah menetapkan Airlangga sebagai calon presiden dalam Musyawarah Nasional (Munas). Dia pun menyatakan bahwa kedua partai lainnya, PPP dan PAN, sudah mengetahui soal sikap Golkar tersebut.

“Keputusan Munas Partai Golkar soal pencapresan Pak Airlangga sudah diketahui PAN dan PPP,” ujar dia Kamis, 12 Mei 2022.

Secara matematis, Koalisi Indonesia Bersatu memang telah memenuhi persyaratan ambang batas untuk mengajukan calon presiden atau Presidential Threshold seperti disyaratkan dalam pasal 222 Undang-Undang Pemilu.

Pasal 222 UU Pemilu berbunyi, “Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya”.

Secara perolehan suara sah nasional pada Pemilu 2019, Golkar memperoleh 12,31 persen, PAN 6,84 persen dan PPP 4,52 persen. Total, perolehan suara sah nasional koalisi mencapai 23,67 persen.

Perolehan suara sah nasional tersebut memang belum memenuhi persyaratan 25 persen seperti termaktub dalam UU Pemilu, akan tetapi mereka memenuhi persyaratan 20 persen kursi anggota DPR RI.

Jumlah anggota DPR RI Periode 2019-2024 mencapai 575 orang. Artinya, untuk ikut dalam Pilpres 2024, sebuah koalisi harus memiliki 115 kursi.

Golkar saat ini mengantongi 85 kursi di DPR RI, sementara PAN 44 kursi dan PPP 19 kursi. Dengan begitu, total kursi yang dimiliki Koalisi Indonesia Bersatu menccapai 148 atau melebihi ambang batas 115.

Sumber: tempo.co

Previous Post

PMI Banda Aceh Alih Distribusi Darah, dr. Ratna: Karena Stok Lebih

Next Post

Pesantren Raudhatul Muttaqin Kuala Baru Diresmikan Bupati Singkil

Next Post
Pesantren Raudhatul Muttaqin Kuala Baru Diresmikan Bupati Singkil

Pesantren Raudhatul Muttaqin Kuala Baru Diresmikan Bupati Singkil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026
BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

BPMA, SKK Migas dan KKKS Perkuat Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas Aceh

21/08/2026
Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

Krak, Kapolda-Wakapolda dapat Pin Emas Kapolri Usai Tangani Pengibaran Bulan Bintang di Hari Damai Aceh

21/08/2026
Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

Kemnaker Perkuat Ekonomi Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi di Aceh

21/08/2026
Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

Pemko Banda Aceh Dorong Gampong Dukung Pengelolaan Air Limbah Berkelanjutan

21/08/2026

Terpopuler

Koalisi Indonesia Bersatu Penuhi Ambang Batas Pencalonan Presiden

Koalisi Indonesia Bersatu Penuhi Ambang Batas Pencalonan Presiden

13/05/2022

Kegiatan HUT RI Ke-81 di Salah Satu SMA Abdya Disorot, Siswa Laki-laki Gunakan Pakaian Perempuan Saat Perlombaan Olah Raga

Peringati HUT ke-81 RI, Residen Rehabilitasi IPWL Kayyis Ahsana Aceh Jadi Pengibar Bendera dalam Kolaborasi Bersama Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Bupati Abdya Naikkan Gaji Pasukan Hijau dan Berikan Bonus Rp 10 Juta

Dosen UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Presentasikan Artikel pada IDMAC 2026 di Malaysia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com