Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Koalisi Indonesia Bersatu Penuhi Ambang Batas Pencalonan Presiden

Admin1 by Admin1
13/05/2022
in Nasional
0
Koalisi Indonesia Bersatu Penuhi Ambang Batas Pencalonan Presiden

Ketum Golkar Airlangga Hartarto mengundang sejumlah politikus seperti Ketum PAN Zulkifli Hasan hingga Waketum DPP PPP Muhamad Mardiono di Rumah Heritage, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Mei 2022. Dok Golkar

Jakarta – Koalisi Indonesia Bersatu yang dibentuk oleh Golkar, PAN dan PPP dipastikan telah memenuhi ambang batas pencalonan presiden. Ini merupakan koalisi resmi pertama yang terbentuk untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menyatakan bahwa koalisi ini memang terbentuk untuk menghadapi Pilpres 2024. Bahkan, menurut dia, Golkar telah mematok syarat posisi calon presiden harus diisi oleh ketua umum mereka, Airlangga Hartarto.

Ace menyatakan bahwa secara internal, Golkar telah menetapkan Airlangga sebagai calon presiden dalam Musyawarah Nasional (Munas). Dia pun menyatakan bahwa kedua partai lainnya, PPP dan PAN, sudah mengetahui soal sikap Golkar tersebut.

“Keputusan Munas Partai Golkar soal pencapresan Pak Airlangga sudah diketahui PAN dan PPP,” ujar dia Kamis, 12 Mei 2022.

Secara matematis, Koalisi Indonesia Bersatu memang telah memenuhi persyaratan ambang batas untuk mengajukan calon presiden atau Presidential Threshold seperti disyaratkan dalam pasal 222 Undang-Undang Pemilu.

Pasal 222 UU Pemilu berbunyi, “Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya”.

Secara perolehan suara sah nasional pada Pemilu 2019, Golkar memperoleh 12,31 persen, PAN 6,84 persen dan PPP 4,52 persen. Total, perolehan suara sah nasional koalisi mencapai 23,67 persen.

Perolehan suara sah nasional tersebut memang belum memenuhi persyaratan 25 persen seperti termaktub dalam UU Pemilu, akan tetapi mereka memenuhi persyaratan 20 persen kursi anggota DPR RI.

Jumlah anggota DPR RI Periode 2019-2024 mencapai 575 orang. Artinya, untuk ikut dalam Pilpres 2024, sebuah koalisi harus memiliki 115 kursi.

Golkar saat ini mengantongi 85 kursi di DPR RI, sementara PAN 44 kursi dan PPP 19 kursi. Dengan begitu, total kursi yang dimiliki Koalisi Indonesia Bersatu menccapai 148 atau melebihi ambang batas 115.

Sumber: tempo.co

Previous Post

PMI Banda Aceh Alih Distribusi Darah, dr. Ratna: Karena Stok Lebih

Next Post

Pesantren Raudhatul Muttaqin Kuala Baru Diresmikan Bupati Singkil

Next Post
Pesantren Raudhatul Muttaqin Kuala Baru Diresmikan Bupati Singkil

Pesantren Raudhatul Muttaqin Kuala Baru Diresmikan Bupati Singkil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fantastis, 21 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Terpilih Anggota Paskibra Aceh Selatan

Fantastis, 21 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Terpilih Anggota Paskibra Aceh Selatan

06/07/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Minta Masa Taaruf Siswa Jadi Titik Awal Membangun Generasi Unggul

Kakanwil Kemenag Aceh Minta Masa Taaruf Siswa Jadi Titik Awal Membangun Generasi Unggul

06/07/2026
Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

06/07/2026
Apel Perdana, Plt. Direktur RSIA Pemerintah Aceh Instruksikan Prioritas Pelayanan di IGD

Apel Perdana, Plt. Direktur RSIA Pemerintah Aceh Instruksikan Prioritas Pelayanan di IGD

06/07/2026
Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak

Bupati Angkat Bicara Soal Sumur Minyak di Aceh Timur Meledak

06/07/2026

Terpopuler

Koalisi Indonesia Bersatu Penuhi Ambang Batas Pencalonan Presiden

Koalisi Indonesia Bersatu Penuhi Ambang Batas Pencalonan Presiden

13/05/2022

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

Sarjev Ajak Masyarakat Dukung Penampilan Yudi Amirul di Aceh Jazz Fusion

Kerja Keras Bupati Dr. Safaruddin Lobi Pusat, Petani Abdya Senyum Bahagia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com