BANDA ACEH – Kurang dari 12 jam, Tim Rimueng, bentukan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, berhasil menangkap pelaku yang terlibat pembongkaran mesin ATM Bank Aceh, di Gampong Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, pada Sabtu dini hari 14 Mei 2022.
Informasi yang diperoleh atjehwatch.com, polisi yang bergerak cepat, mengumpulkan barang bukti, mendalami keterangan para saksi dan warga serta menelaah rekaman CCTV yang ada di sekitar mesin ATM Bank Aceh, akhirnya tiga dari 6 pelaku berhasil diringkus di kawasan Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, di hari yang sama, Sabtu sekitar pukul 14.57 WIB.
Tiga dari 6 pelaku pembongkaran mesin ATM Bank Aceh yang sudah dibekuk itu, yakni MAM, 26 tahun, seorang juru parkir warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Mirisnya, dua pelaku lainnya yang ikut terlibat dan ditangkap, masih tercatat anak di bawah umur, masing-masing berinisial MH (16) asal Kota Banda Aceh dan ZUF (16) asal Aceh Timur.
Sementara tiga pelaku lain yang masih buron itu, berinisial WAH (25), BY (25) dan BBM (23).
Sebelumnya berkembang informasi ada 5 pelaku yang terlibat dalam kasus pembongkaran mesin ATM Bank Aceh itu dengan menggunakan mobil Toyota Avanza. Namun, belakangan terungkap ternyata ada 6 pelaku, setelah 3 di antaranya tertangkap.










