Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Phak Luyak Banda Aceh

Admin1 by Admin1
18/05/2022
in Nanggroe
1
Phak Luyak Banda Aceh

HANDPHONE atjehwatch.com berdering pada Rabu pagi.

Ada panggilan masuk dari salah satu Kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Banda Aceh.

Sosok yang pernah menjadi narasumber atjehwatch.com terkait kondisi Banda Aceh ini, awalnya minta atjehwatch.com berkunjung ke kantornya pada Rabu siang.

“Kita batali dulu ya. Lagi tak kondusif,” ujarnya melalui handphone.

“Pasca berita kemarin, orang-orang Walkot tanya sana sini siapa yang bocori info. Jadi tak aman. Termasuk di kantor saya. Banyak ‘mata-mata’ yang ingin menduduki posisi kepala,” ujar dia singkat. Komunikasi kemudian terputus.

Di Banda Aceh, kebebasan berbicara para ASN memang sedang menjadi sorotan.

Sebelumnya, ada seorang dokter dengan status pegawai kontrak di Rumah Sakit (RS) Meuraxa Banda Aceh, Bahrul Anwar dipecat gara-gara mengkritik Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman yang tak kunjung mencairkan dana insentif tenaga kesehatan.

Kritik disampaikan Bahrul lewat unggahan di akun Instagram miliknya. Setelah postingan-nya viral, pihak RS pelat merah itu langsung melayangkan surat pemecatan tak hormat.

Kasus ini membuat para honorer di lingkup SKPD Banda Aceh terpaksa diam seribu bahasa meski honornya tak kunjung dibayar.

Dibalik klaim sukses dan berita juara perlombaan tenis sang walikota, ada persoalan serius bak gunung es di ibukota provinsi Aceh ini.

“Banyak kegiatan yang terutang. Jadi APBK 2022 digunakan untuk membayar kegiatan 2021 yang belum lunas,” kata sosok kepala SKPD yang minta namanya disamarkan ini.

“Sudah dua tahun. Kegiatan 2020 dibayar 2021 dan kegiatan 2021 dibayar 2022. Itupun belum semua.”

“Ada beberapa kegiatan 2022, mungkin dibayar pada 2023 nanti. Jadi yang tersisa saat ini adalah operasional. Sedangkan untuk honor-honor, yang baru bisa dibayar punya 2021. Itupun belum semua,” kata dia.

Keadaan ini, kata dia, membuat sejumlah pimpinan SKPD di Banda Aceh menjadi dilema. Pasalnya, banyak honor tenaga honorer di Banda Aceh belum mampu dibayar sesuai harapan meskipun puasa dan Idul Fitri sudah berlalu.

“Kalau kita pangkas tenaga honorer akan menimbulkan riak riak kecil, tapi mereka kerja juga tidak mampu dibayar pada tahun berjalan. Jadi harus bersikap tega, mau tak mau,” keluh dia.

Keadaan ini tentu berbeda jauh dengan berita  berbayar tentang klaim kesuksesan Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan yang sedang berjalan.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh juga pernah menyoroti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun 2021 terkait pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak mencapai target.

Dalam Laporan Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ Wali Kota Banda Aceh yang dibacakan oleh anggota DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira, disebutkan bahwa selama tahun 2021, target pendapatan daerah tidak tercapai. Realisasi pendapatan daerah mencapai 91 % atau sebesar Rp1.209.702.073.685 dari target sebesar Rp1.324.514.182.725.

Sementara PAD hanya terealisasi sebesar 66,61 % atau sebesar Rp222.286.302.902 dari target Rp327.189.757.553. Artinya, PAD sebesar Rp 109.248.660.047 atau sebesar 33,39% tidak terealisasi. Selanjutnya realisasi pendapatan transfer mencapai 97,59 % atau sebesar Rp950.603.596.783 dari target Rp974.058.625.172.

Dalam LKPJ tersebut DPRK juga mempertanyakan mengapa pendapatan daerah tidak tercapai, terutama PAD dan pendapatan transfer. Padahal sudah dilakukan penyesuaian anggaran pendapatan selama tahun 2021 saat Perubahan APBK 2021, dimana target PAD meningkat dari Rp326.994.747.464 menjadi Rp327.189.757.553 dan target pendapatan transfer meningkat dari Rp969.250.938.882 menjadi Rp974.058.625.172.

Ironisnya lagi DPRK menilai, realisasi PAD dan pendapatan transfer justru tidak mencapai target awal. Padahal pemko sudah memperhitungkan bahwa target PAD 2021 akan sulit dicapai karena pandemi Covid-19, sehingga beberapa sektor yang menjadi sumber pemasukan utama PAD akan mengalami penurunan. Tapi pada APBK Perubahan Banda Aceh Tahun 2021, target PAD tersebut justru dinaikkan.

Akibat dari target yang tidak tercapai, maka terjadi perubahan pada target pendapatan secara total dari Rp1.319.511.486.346 menjadi Rp1.324.514.182.725. sementara yang terealisasi hanya Rp1.209.702.073.685.

“Ketika pendapatan tidak mencapai target, maka akan ada belanja yang tidak terealisasi yang mengakibatkan tidak terealisasi PAD dan pendapatan transfer daerah, apalagi perubahan APBK 2021 ditetapkan melalui peraturan wali kota bukan melalui qanun,” kata Syarifah dalam laporan yang disampaikan pada paripurna penyampaian rekomendasi DPRK Banda Aceh terhadap LKPJ Wali Kota Banda Aceh tahun 2021, Sabtu (23/4/2022), di gedung utama paripurna DPRK.

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar juga pernah mengingatkan Pemko agar segera menyelesaikan dan menunaikan jerih payah pegawai, tenaga kesehatan (Nakes), tenaga kontrak dan aparatur gampong di lingkup Pemko Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Farid Nyak Umar dalam Rapat Paripurna Istimewa memperingati HUT ke-817 Kota Banda Aceh, yang berlangsung di Lantai IV Ruang Utama DPRK Pada Jumat siang (22/04/2022).

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami ingin sampaikan kepada Pemko Banda Aceh agar segera menyelesaikan dan menunaikan jerih payah atau hak-hak pegawai, tunjangan prestasi kerja (TPK) bulan November dan Desember tahun 2021 bagi ASN, termasuk insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun 2021, begitu juga pada tahun 2022 ini untuk honor tenaga kontrak, dan honor aparatur gampong. Termasuk menuntaskan pembayaran proyek-proyek pemko yang sudah dilaksanakan pada 2021,” kata Farid di hadapan Wali Kota Banda Aceh dan para tamu undangan.

Farid menjelaskan, hak-hak mereka harus diselesaikan secepat mungkin, apalagi sudah menjelang hari raya idul fitri. Dan pihaknya yakin dengan kondisi saat ini mereka juga sangat membutuhkannya. Selain itu, hal ini juga akan berdampak pada pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Kota Banda Aceh.

“Hal tersebut seyogyanya juga dapat segera ditunaikan agar dapat menjadi kado terindah menjelang Hari Raya Idul Fitri bagi masyarakat kota Banda Aceh,” ujarnya.

Pengakuan kedua dewan ini menggambarkan kondisi Banda Aceh yang sebenarnya. Dimana, berdasarkan pengakuan tadi, ada hak-hak pegawai, tunjangan prestasi kerja (TPK) bulan November dan Desember tahun 2021 bagi ASN, termasuk insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun 2021, begitu juga pada tahun 2022 ini untuk honor tenaga kontrak, dan honor aparatur gampong, belum juga tuntas dibayar hingga Ramadan lalu.

Namun para honorer terpaksa diam seribu bahasa karena takut dirumahkan. Konon lagi, sang walikota kabarnya sedang memasang target untuk maju sebagai Cagub atau Cawagub di pilkada Aceh 2024 nanti.

Meski kondisi Banda Aceh sedang terpuruk serta terutang, namun tidak halnya dengan keuangan pribadi walikota Banda Aceh.

Berdasarkan laporan e-LHKPN di KPK per 31 Desember 2021, walikota yang piawai bermain cabang olahraga Tenis ini, kini memiliki harta senilai Rp.7.340.471.783.

Pada situs yang sama dijelaskan, Aminullah Usman melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya pertama kali tertanggal 19 September 2016 atau semasa kampanye dengan nilai Rp.2.377.196.989.

Kemudian pada 31 Desember 2017, harta yang dilaporkan meningkat menjadi Rp.5.352.314.703 atau naik hampir tiga miliar lebih.

Selanjutnya, 31 Desember 2018, harta yang dilaporkan Rp.5.427.587.522. Kenaikan selama setahun hanya sekitar puluhan juta.

Pada laporan 31 Desember 2019, harta yang dilaporkan menjadi Rp.5.496.914.480.  Sedangkan  pada 31 Desember 2020 diupdate menjadi Rp.5.507.011.975.

Sedangkan pada laporan terbaru, atau per 31 Desember 2021, Aminullah memperbaharui harta yang dimilikinya di e-LHKPN menjadi Rp.7.340.471.783.

Sebagaimana yang perlu diketahui, pelaporan harta kekayaan pejabat negara merupakan kewajiban yang diamanahkan oleh undang-undang. Informasi tersebut juga bisa diakses public melalui situs e-LHKPN KPK secara online. Hal ini juga merupakan bagian dari keterbukaan informasi public yang juga menjadi amanah undang-undang.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Banda Aceh Said Fauzan, saat dikonfirmasi oleh atjehwatch.com terkait kondisi Banda Aceh yang terutang dan gaji para honorer yang tak kunjung dibayar melalui Whatsapp, ternyata tak membalas pesan dari atjehwatch.com tadi. Said Fauzan membaca pesan tersebut tapi tak membalasnya hingga tulisan ini dinaikan wartawan.

Previous Post

DKPP Berhentikan Nurmi dari Jabatan Ketua KIP Kabupaten Aceh Timur

Next Post

Kakanwil Lantik Kabag TU dan 10 Kepala Kemenag di Aceh

Next Post
Kakanwil Lantik Kabag TU dan 10 Kepala Kemenag di Aceh

Kakanwil Lantik Kabag TU dan 10 Kepala Kemenag di Aceh

Comments 1

  1. Tokwan pasai says:
    4 tahun ago

    Bpk yg buang tinja ke kubur kaum muslimin

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Peringati Hari Bumi, Wabup Abdya Tanam Pohon di Lokasi TMMD

Peringati Hari Bumi, Wabup Abdya Tanam Pohon di Lokasi TMMD

22/04/2026
Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026
TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

22/04/2026
Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

22/04/2026
Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

22/04/2026

Terpopuler

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

19/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com