Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Geuchik Kute Lesung Disinyalir Korupsi Anggaran Dana Desa

Admin1 by Admin1
12/12/2019
in Lintas Tengah
0

KUTACANE – Geuchik desa Kute Lesung, kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara, berinisial SBR, disinyalir korupsi anggaran dana desa tahun 2018 silam. Hal itu dituturkan oleh salah seorang warga desa, sebut saja Udin.

“Dia kasih ke pengurus BUMK desa 20 juta, ke BPK desa 40 juta, kaur yang lain juga dikasih sebagai uang tutup mulut supaya tidak rebut,” kata Udin kepada Atjehwatch.com, Rabu 11 Desember 2019 di Kutacane.

Sementara Geuchik Kute Lesung, SBR, saat dikonfirmasi via selluler terkait informasi itu membantah tudingan tersebut.

SBR mengaku tidak pernah membagikan sejumlah uang kepada  BPK desa, BUMK, dan kaur desa lainnya, melainkan honor yang memang menjadi hak mereka.

“Tidak benar itu pak, saya hanya memberikan uang gaji dan honor kegiatan kepada mereka, kalau memang ada saya berikan, mana buktinya?” jawab sabirin tegas.

Ada nya aroma dugaan korupsi ADD desa Kute Lesung tersebut diperkuat dari hasil investigasi pihak DPD LSM PAFFAR RI Aceh Tenggara.

Seperti diberitakan sebelumnya, dikutip dari tribunterkini.com, ketua DPD LSM PAFFAR RI Aceh Tenggara menuding pembangunan beronjong Kute Lesung, diduga tidak sesuai ketentuan teknis.

Pasalnya, pembangunan beronjong tersebut diduga tidak memakai matras maupun pondasi atau landasan dasar yang seharusnya memakai sistem 3,2,1, sehingga dapat dikatakan tidak memenuhi specifikasi teknis.

Menurut Mara Hasan, penggunaan dana desa Kute Lesung dinilai amburadul. Misalnya, dana desa 2018, tercatat pada laporan kegiatan pengadaan tiang listrik sebesar Rp 94,8 juta lebih, dan pada lembaran yang sama, ada lagi pengadaan listrik sebesar Rp 24,8 juta lebih.

“Antara kegiatan pertama dan kedua sama-sama pengadaan tiang listrik, ini jelas menunjukan buruknya menegemen administrasi dan buruknya pengelolaan anggaran dana desa Kute Lesung tersebut,” ujar Mara Hasan.

Selain itu lanjut tudingan Mara Hasan, pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMK) dikelola langsung oleh sang Geuchik.

Oleh karena itu lanjut Mara Hasan, pihaknya meminta Inspektorat Aceh Tenggara agar segera turun langsung untuk melakukan audit investigasi ulang dana desa tahun 2018, 2019, jika ada temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara, maka secepatnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.[]

Laporan Sapti

Tags: aceh tenggaradan desakorupsi
Previous Post

MK Putuskan Mantan Napi Harus Jeda 5 Tahun untuk Maju Pilkada

Next Post

Bimbel dan Try Out CPNS 2019 se-Barat Selatan Bakal Segera Digelar

Next Post

Bimbel dan Try Out CPNS 2019 se-Barat Selatan Bakal Segera Digelar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Inflasi Aceh Turun Signifikan, Mualem: Stabilitas Harga Terus Dijaga Jelang Idul Adha

Inflasi Aceh Turun Signifikan, Mualem: Stabilitas Harga Terus Dijaga Jelang Idul Adha

06/05/2026
Sosialisasi MKM FK USK  Digelar di Subulussalam, Sekda Asrul Asan  Soroti Lemahnya Manajemen RSUD

Sosialisasi MKM FK USK Digelar di Subulussalam, Sekda Asrul Asan Soroti Lemahnya Manajemen RSUD

06/05/2026
Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

06/05/2026
Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026
Resmi Dibuka, Turnamen Mini Soccer HIMMAPARI CUP 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Pemuda Pante Bidari

Resmi Dibuka, Turnamen Mini Soccer HIMMAPARI CUP 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Pemuda Pante Bidari

06/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Pesantren Al Zahrah Gelar Kompetisi Bidang Olahraga dan Seni Tingkat SMP Sederajat, Catat Waktunya!

SMAN 2 Timang Gajah Gelar Tradisi Berpeumunge atau Malunakni Ku Ureng Tue

Geuchik Kute Lesung Disinyalir Korupsi Anggaran Dana Desa

Polres Pidie Jaya Bongkar 4 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik 2026, 7 Tersangka Diamankan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com