Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Geuchik Kute Lesung Disinyalir Korupsi Anggaran Dana Desa

Admin1 by Admin1
12/12/2019
in Lintas Tengah
0

KUTACANE – Geuchik desa Kute Lesung, kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara, berinisial SBR, disinyalir korupsi anggaran dana desa tahun 2018 silam. Hal itu dituturkan oleh salah seorang warga desa, sebut saja Udin.

“Dia kasih ke pengurus BUMK desa 20 juta, ke BPK desa 40 juta, kaur yang lain juga dikasih sebagai uang tutup mulut supaya tidak rebut,” kata Udin kepada Atjehwatch.com, Rabu 11 Desember 2019 di Kutacane.

Sementara Geuchik Kute Lesung, SBR, saat dikonfirmasi via selluler terkait informasi itu membantah tudingan tersebut.

SBR mengaku tidak pernah membagikan sejumlah uang kepada  BPK desa, BUMK, dan kaur desa lainnya, melainkan honor yang memang menjadi hak mereka.

“Tidak benar itu pak, saya hanya memberikan uang gaji dan honor kegiatan kepada mereka, kalau memang ada saya berikan, mana buktinya?” jawab sabirin tegas.

Ada nya aroma dugaan korupsi ADD desa Kute Lesung tersebut diperkuat dari hasil investigasi pihak DPD LSM PAFFAR RI Aceh Tenggara.

Seperti diberitakan sebelumnya, dikutip dari tribunterkini.com, ketua DPD LSM PAFFAR RI Aceh Tenggara menuding pembangunan beronjong Kute Lesung, diduga tidak sesuai ketentuan teknis.

Pasalnya, pembangunan beronjong tersebut diduga tidak memakai matras maupun pondasi atau landasan dasar yang seharusnya memakai sistem 3,2,1, sehingga dapat dikatakan tidak memenuhi specifikasi teknis.

Menurut Mara Hasan, penggunaan dana desa Kute Lesung dinilai amburadul. Misalnya, dana desa 2018, tercatat pada laporan kegiatan pengadaan tiang listrik sebesar Rp 94,8 juta lebih, dan pada lembaran yang sama, ada lagi pengadaan listrik sebesar Rp 24,8 juta lebih.

“Antara kegiatan pertama dan kedua sama-sama pengadaan tiang listrik, ini jelas menunjukan buruknya menegemen administrasi dan buruknya pengelolaan anggaran dana desa Kute Lesung tersebut,” ujar Mara Hasan.

Selain itu lanjut tudingan Mara Hasan, pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMK) dikelola langsung oleh sang Geuchik.

Oleh karena itu lanjut Mara Hasan, pihaknya meminta Inspektorat Aceh Tenggara agar segera turun langsung untuk melakukan audit investigasi ulang dana desa tahun 2018, 2019, jika ada temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara, maka secepatnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.[]

Laporan Sapti

Tags: aceh tenggaradan desakorupsi
Previous Post

MK Putuskan Mantan Napi Harus Jeda 5 Tahun untuk Maju Pilkada

Next Post

Bimbel dan Try Out CPNS 2019 se-Barat Selatan Bakal Segera Digelar

Next Post

Bimbel dan Try Out CPNS 2019 se-Barat Selatan Bakal Segera Digelar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com