JANTHO – Sekjend Himpunan Mahasiswa Aceh Besar (HIMAB), Akhyar M. Daud, menanggapi hiruk pikuk yang menghebohkan jaringan media sosial mengenai isu perluasan daerah kota Banda Aceh.
Akhyar menyikapi pernyataan walikota Banda Aceh soal pelebaran wilayah yang dinilai penting bagi Banda Aceh dalam rangka menjadikan kota tersebut sebagai daerah ideal untuk ibu kota Provinsi Aceh. Pemerintah Kota Banda Aceh mulai fokus pada perluasan jalan perkotaan, terutama di Jalan Teuku Iskandar dari underpass Beurawe hingga Simpang Tujuh Ulee Kareng. Jalan itu dinilai sudah sangat padat sehingga menimbulkan kemacetan parah.
“Saya rasa ini bukan suatu alasan pemerintah kota Banda Aceh untuk meminta perluasan daerah, Dinas Pengkerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebaikanya jika alasan pemko Banda Aceh kerana jalan macet. Maka Dinas terkait (PUPR) Provinsi Aceh segera menanggani pembebasan lahan untuk perluasan jalan antara perbatasan wilayah Aceh Besar dan Banda Aceh. Jika itu betul sebab akibat Banda Aceh semakin macet dikarenakan jalan penghubung Aceh Besar ke Banda Aceh masih Kecil,” ujar Akhyar.
Karena selain ibukota pemerintahan, kata Akhyar, Banda Aceh juga salah satu objek wisata yang sangat ramai dikunjungi oleh turis macan negara wajar saja daerah ibu kota selalu dipadati oleh pendatang lokal maupun pendatang luar.
“Jika perkara itu tidak sanggup ditata dengan rapi lebih baik Banda Aceh segera bergabung dengan wilayah Aceh Besar. Karena dana desa yang semakin besar tidak ada alasan Aceh Besar memberi perluasaan daerah kepada Banda Aceh karena setiap desa sudah mandiri dalam ekonomi mikro dan makro,” ujar Akhyar. []









