Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

PPP Banyuwangi Usulkan Raperda Bolehkan ASN Poligami dengan Janda

Admin1 by Admin1
04/06/2022
in Nasional
0

Jakarta – Fraksi PPP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi tengah dalam upaya mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai janda. Salah satu pasal tersebut diklaim bakal membolehkan PNS untuk berpoligami dengan janda.

Usulan tersebut dikonfirmasi Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Moh Basir Khadim yang mengklaim sebagai inisiator perda tersebut.

Dalam raperda itu, salah satu poin yang diusulkan Basir adalah agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banyuwangi diperbolehkan menikahi atau mempoligami janda.

“Rencana mau saya usulkan untuk 2023, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Janda. Janda itu nanti diklasifikasikan, khususnya janda yang tidak punya skil dan tidak punya kemampuan,” kata Basir, kepada CNNIndonesia.com, Jumat (3/6).

Janda yang diperbolehkan untuk dipoligami kata dia, adalah mereka yang setelah bercerai dan memiliki ketidakmampuan finansial, atau tak bisa membiayai hidupnya sendiri.

Ia pun mengungkapkan alasan mengapa ASN lah yang diusulkan untuk menikahi janda. Tak lain karena menurutnya ASN masuk dalam golongan mampu, karena kesejahteraannya berasal dari negara.

“Peraturan pemerintah itu melebihi aturan dan norma agama, di agama sendiri diperbolehkan, kenapa di peraturan pemerintah di UU ASN tidak diperbolehkan poligami,” ucapnya.

Meski demikian, kata Basir, raperda ini nantinya tidak hanya mengatur tentang ASN yang bisa mempoligami janda, tapi juga pihak manapun yang merasa dirinya mampu.

“Poligami nanti bagi siapapun yang mampu bukan hanya ASN. Mampu tidak hanya finansial, saya nikah dengan sepuluh janda, finansial saya mampu, tapi untuk merukunkan istri kan tidak mudah,” ucapnya.

Alasan lain Basir ingin mengusulkan raperda ini tak lain karena angka perceraian di Banyuwangi yang menurutnya relatif tinggi.

“Angka perceraian di Banyuwangi, yang nikah 15.000 ribu, yang cerai 7.500 per tahun,” ucapnya.

Basir menyebut kini raperda ini telah dibacarakannya di level fraksi PPP DPRD Banyuwangi. Ia mengklaim pihaknya sudah menyetujui gagasan itu untuk dibawa ke tahapan selanjutnya.

“Sudah disetujui difraksi, saya sebagai Ketua Fraksi PPP sekaligus ketua DPC PPP Banyuwangi, sudah tidak ada masalah itu,” ujar dia.

Hanya saja, Basir mengatakan bahwa pihaknya belum memiliki naskah akademik soal Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Janda usulan ya itu.

“Belum, hanya kisi-kisi nya, semua raperda kan seperti itu,” ucapnya.

Ia menyebut raperda itu baru akan dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), paripurna dan tahapan-tahapan selanjutnya sebelum menyusun naskah akademik.

“Selanjutnya di Bapemperda diterima atau tidak, nanti lolos atau tidak. Kalau lolos dibawa ke paripurna.Kalau diterima, habis itu baru naskah akademik, baru nanti tanggapan bupati, habis itu dibahas di pansus, masih panjang,” pungkasnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Elite PDIP Tuding Oligarki Mau Pisahkan Jokowi dan Megawati

Next Post

Laporan CAR: BIN Impor Mortir dari Serbia untuk Operasi Papua

Next Post

Laporan CAR: BIN Impor Mortir dari Serbia untuk Operasi Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi Usai Tanam Ganja di Perkarangan Rumah, 16 Polybag Disita

Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi Usai Tanam Ganja di Perkarangan Rumah, 16 Polybag Disita

13/10/2026
Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan

Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan

13/10/2026
Al Zaizi: Pelayanan Publik Harus Hadir, Korban Banjir Jangan Dipersulit

Al Zaizi: Pelayanan Publik Harus Hadir, Korban Banjir Jangan Dipersulit

13/10/2026
Wabup Raja Sayang Buka Festival Literasi Nagan Raya 2026, Dorong Budaya Baca di Era Digital

Wabup Raja Sayang Buka Festival Literasi Nagan Raya 2026, Dorong Budaya Baca di Era Digital

13/10/2026
MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

13/10/2026

Terpopuler

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

12/10/2026

PPP Banyuwangi Usulkan Raperda Bolehkan ASN Poligami dengan Janda

MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

Tokoh Muda Susoh Apresiasi Bupati Dr. Safaruddin Atas Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Gampong Panjang Baru

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 13

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com