Banda Aceh – Menghadapi Pemilu 2024, Partai Aceh menyelenggarakan Training Of Trainer (Tot) Sistim Informasi Partai Politik (Sipol) se-Aceh.
Acara yang berlangsung selama tiga hari 3-5 juli tersebut bertempat di Hotal DAKA dengan menghadirkan Komisioner KIP Aceh yaitu Agusni dan Munawarsyah sebagai pemateri.
Agusni.AH menyampaikan materi Langkah-Langkah Akses Aplikasi Lindungi Hak Pilihmu. Sedangkan Munawarsyah, S.HI., M.A menyampaikan materi Kebijakan Dan Teknis Penggunaan SIPOL Dalam Pendaftaran Dan Verifikasi Partai Lokal Pemilu 2024.
Acara ini bagian penting dari rangkaian system pemilu, sehingga Partai Aceh bersama partai local lainnya wajib mengisi aplikasi sipol sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Sekretaris Jendral Partai Aceh dalam sambutannya mengintruksikan kepada seluruh kadernya untuk serius menghadapi pemilu 2024 mendatang.
“Diharapkan kepada peserta dapat mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh agar pendaftaran partai berjalan sesuai yang kita harapkan dan semoga Partai Aceh memenangkan pemilu tahun 2024,” ujar Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak.
Untuk diketahui, SIPOL adalah alat bantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi Parpol peserta pemilu 2024.
Adapun berkas yang di upload adalah Kartu Tanda Anggota (KTA) kader setiap partai politik untuk kemudian di analisis verifikasi administrasi dan factual. Partai Aceh sebagai partai yang melewati Parliamentary Threshold (PT) hanya mengikiti proses verifikasi administrasi dan tidak lagi verivikasi faktual.









